Siapa Selingkuhan Aryo Disa Wiratama? Ini 4 Penyebab Utama Ruce Nuenda Ajukan Cerai, Termasuk KDRT dan Nafkah Batin
Perceraian yang menimpa pasangan selebritas Ruce Nuenda dan Aryo Disa Wiratama akhirnya mendapat keputusan hukum resmi dari Pengadilan Agama Tigaraksa. Putusan tersebut tidak hanya mengakhiri ikatan rumah tangga pasangan ini, tetapi juga membuka tabir sejumlah fakta pribadi yang sempat menyita perhatian publik.
Dalam dokumen PDF putusan perceraian yang dirilis, terungkap berbagai alasan kuat yang melatarbelakangi Ruce Nuenda mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami. Dari hasil persidangan dan keterangan para saksi, Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Ruce.
Salah satu hal yang paling mencuat dalam kasus ini adalah adanya dugaan perselingkuhan, yang turut menjadi sorotan publik. Namun, ternyata itu bukan satu-satunya masalah dalam rumah tangga mereka. Berdasarkan catatan resmi pengadilan, ada empat faktor utama yang menjadi penyebab gagalnya pernikahan Ruce dan Aryo.
1. Perselingkuhan dan Percakapan Mesra dengan Wanita Lain
Salah satu poin penting dalam putusan perceraian adalah adanya bukti komunikasi mesra antara Aryo dengan seorang wanita yang kemudian diketahui sebagai selingkuhannya. Ruce Nuenda mengungkapkan bahwa dirinya sempat menemukan obrolan pribadi antara suaminya dan wanita tersebut.
Tak hanya itu, Aryo juga disebut sering menghabiskan waktu di sebuah apartemen bersama wanita itu. Hal ini menjadi bukti kuat adanya hubungan di luar pernikahan mereka. Kondisi ini membuat kepercayaan Ruce kepada Aryo benar-benar retak, yang menjadi awal runtuhnya rumah tangga mereka.
2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Faktor kedua yang menjadi dasar gugatan cerai adalah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan Aryo terhadap Ruce. Dalam persidangan, Ruce mengaku pernah dicekik oleh suaminya saat hendak menghubungi wanita yang diduga adalah selingkuhan Aryo.
Lebih parahnya lagi, pada tanggal 10 Maret 2022, Aryo disebut melakukan kekerasan fisik dengan memukul Ruce menggunakan kayu hingga akhirnya mengusirnya dari rumah. Tindakan ini secara hukum termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menjadi salah satu alasan kuat Ruce mengajukan cerai.
3. Tidak Memberikan Nafkah Batin
Selain KDRT, Ruce juga mengungkapkan bahwa selama masa kehamilan hingga setelah melahirkan (nifas), Aryo tidak pernah memenuhi hak-hak suaminya secara intim, atau yang dikenal sebagai nafkah batin. Ketika Ruce mencoba menuntut hak tersebut, justru ia mendapat perlakuan kasar berupa dorongan dan jambakan rambut dari Aryo.
Menurut hukum Islam, suami memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan batin istrinya. Kelalaian Aryo dalam hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab suami, dan turut menjadi alasan dalam putusan perceraian.
4. Perilaku Tidak Pantas di Media Sosial
Faktor terakhir yang turut memperkuat gugatan Ruce adalah sikap Aryo di media sosial. Dalam putusan perceraian, disebutkan bahwa Ruce sering mendapat bukti dari teman-temannya bahwa Aryo memberikan like atau menyukai unggahan wanita yang berpakaian terbuka.
Perilaku ini membuat Ruce merasa malu dan terhina sebagai seorang istri. Meskipun tampak sepele, sikap ini dianggap sebagai bentuk ketidaktanggungjawaban moral seorang suami, dan turut menjadi salah satu poin penting dalam keputusan hakim.
