unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
News

Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menaker Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Kemnaker
A A Ukuran Teks16px

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memulai kunjungan kerjanya di Arab Saudi dengan bertemu Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, di Riyadh pada Jumat (29/3/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, terutama terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi.

Menaker memberikan apresiasi kepada KBRI Arab Saudi atas kerja sama yang telah dibangun di bidang ketenagakerjaan.

Ia meyakini bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan lancar.

"KBRI memiliki peran yang sangat penting dalam proses penempatan ini karena merupakan titik awal dari permintaan pekerjaan dari pemberi kerja di Arab Saudi," ungkap Menaker.

Namun, saat ini penempatan melalui SPSK sedang menjalani masa evaluasi sejak 14 Januari 2024, sehingga sementara waktu penempatan dihentikan.

Dalam konteks ini, Menaker meminta bantuan KBRI untuk membantu dalam proses evaluasi dengan mendistribusikan kuesioner kepada Pekerja Migran Indonesia, perusahaan penyalur tenaga kerja, dan pengguna akhir.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Menaker juga membahas tentang pentingnya memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran di sektor formal. Beliau berpendapat bahwa sudah saatnya Indonesia meningkatkan peluang kerja formal.

Menurutnya, Indonesia memiliki surplus tenaga kerja di sektor kesehatan, seperti perawat, dan untuk dapat memanfaatkan mereka diperlukan ekspansi dalam kesempatan kerja. "Kami yakin bahwa tenaga kesehatan Indonesia memiliki kualifikasi yang memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," tambahnya.

Menaker juga membicarakan tentang program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan merujuk pada penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023. Beliau menjelaskan bahwa program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi Pekerja Migran Indonesia.

"Program ini penting karena tidak hanya memberikan perlindungan setelah mereka kembali ke Indonesia dengan masa perlindungan selama 1 bulan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada mereka yang menghadapi masalah di negara penempatan, seperti pemutusan hubungan kerja, repatriasi, dan perawatan medis akibat kecelakaan kerja," paparnya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru