unique visitors counter
⌂ Beranda › IPTEK › Negara Bagian AS Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Rp 22.000 Triliun
IPTEK

Negara Bagian AS Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Rp 22.000 Triliun

Ilustrasi gugatan terhadap Meta di pengadilan AS
Negara Bagian AS Gugat Meta, Tuntut Ganti Rugi Rp 22.000 Triliun
A A Ukuran Teks16px

Meta, perusahaan induk Facebook, menghadapi tuntutan hukum besar-besaran dari beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Potensi denda yang diminta mencapai angka fantastis, yaitu $1,4 triliun atau setara dengan sekitar Rp 22.000 triliun.

Gugatan ini dipimpin oleh California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey. Sidang digelar di Oakland, California, di hadapan Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers.

Dokumen gugatan masih dirahasiakan, namun sidang pendahuluan pada Juni lalu mengungkap beberapa detail.

Jumlah $1,4 triliun diperoleh dari perkalian antara jumlah pelanggaran dengan denda yang ditetapkan masing-masing negara bagian.

Negara bagian menuduh Meta sengaja merancang platformnya agar membuat ketagihan bagi pengguna muda. Meta juga dituduh menyesatkan konsumen tentang keamanan platformnya.

Bantahan Meta dan Respons Pengadilan

Meta membantah tuduhan tersebut. Perusahaan berargumen bahwa "kecanduan media sosial" belum diakui sebagai kondisi psikiatri yang sah.

Namun, Hakim Rogers menolak permintaan Meta untuk membatalkan sidang pada bulan lalu.

Hakim menyatakan masih perlu ditentukan apakah platform Meta bersifat adiktif, apakah perusahaan secara keliru membantah tuduhan tersebut, dan apakah platform itu memang diarahkan pada pengguna muda.

Dalam dokumen pengadilan, Meta menyebut sanksi sebesar itu "tidak ada bandingannya dalam sejarah penegakan perlindungan konsumen."

Kapitalisasi pasar Meta saat ini sekitar $1,52 triliun, sedikit di atas potensi denda yang diminta.

Pertarungan Hukum Lain

Gugatan ini merupakan bagian dari pertarungan hukum yang lebih luas. Pada Maret lalu, pengadilan di New Mexico telah menghukum Meta membayar $375 juta setelah terbukti menyesatkan konsumen.

Sidang di New Mexico masih berlangsung. Negara bagian itu juga menuntut ganti rugi tambahan dan memaksa Meta mengubah Facebook, Instagram, serta WhatsApp.

Selain itu, 29 negara bagian menggugat Meta di pengadilan federal atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Anak Online (COPPA).

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru