Kementerian Luar Negeri Iran pada Minggu (13/7/2026) mengecam serangan militer Amerika Serikat yang dilancarkan dalam 24 jam terakhir.
Teheran menyebut Washington telah melanggar hukum internasional.
Pernyataan itu dirilis sesaat sebelum Komando Sentral AS (CENTCOM) mengumumkan gelombang serangan udara terbaru ke Iran.
Iran juga memperingatkan negara-negara tetangga agar tidak ikut membantu tindakan militer yang ditujukan terhadap mereka.
Tuduhan Pelanggaran Perjanjian
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa AS telah melanggar hampir seluruh poin dalam perjanjian pengakhiran perang yang baru ditandatangani 25 hari lalu.
Serangan AS disebut menargetkan infrastruktur transportasi, kapal nelayan, tongkang kargo, serta fasilitas dan gedung meteorologi Iran. Tindakan itu dinilai sebagai kejahatan perang.
Peringatan ke Negara Tetangga
Kementerian tersebut menuduh militer AS memanfaatkan wilayah dan fasilitas negara-negara di pesisir selatan Teluk Persia untuk melancarkan serangan.
Teheran memperingatkan bahwa titik mana pun yang menjadi sumber serangan akan dianggap sebagai target sah untuk dibalas.
Iran menyebut respons tersebut sebagai "serangan defensif" oleh angkatan bersenjatanya. Mereka juga mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menuntut pertanggungjawaban pihak agresor dan mereka yang membantu serangan.