Harga emas batangan Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Senin, 13 Juli 2026.
Logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp6.000 per gram sehingga kini diperdagangkan di level Rp2.762.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi Pegadaian, emas Antam ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.434.000, sedangkan ukuran 2 gram dijual Rp5.460.000.
Untuk gramasi lebih besar, harga emas Antam ukuran 10 gram tercatat Rp27.087.000, dan ukuran 50 gram dipasarkan Rp135.091.000.
Ketentuan Pajak Buyback Emas Antam
Bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas batangan Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.
10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pemilik emas.