Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 12.051 aduan konsumen sejak 2017.
Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut persoalan perlindungan konsumen semakin kompleks dan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
"Berdasarkan data sistem pengaduan konsumen, BPKN RI selama periode sampai tahun 2026 ini telah menerima 12.051 pengaduan konsumen," kata Mufti dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam paparan slide, total kerugian yang dihadapi konsumen mencapai Rp1,07 triliun pada tahun 2025. BPKN telah membantu menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp19 miliar per 7 Juli 2026.