unique visitors counter
⌂ Beranda › IPTEK › Apple dan Uni Eropa Sepakati Aturan Baru App Store dan Biaya Komisi
IPTEK

Apple dan Uni Eropa Sepakati Aturan Baru App Store dan Biaya Komisi

Apple dan Uni Eropa sepakati aturan App Store
Apple dan Uni Eropa Sepakati Aturan Baru App Store dan Biaya Komisi
A A Ukuran Teks16px

Setelah melalui negosiasi panjang, Apple dan Komisi Eropa akhirnya mencapai kesepakatan mengenai aturan App Store yang disetujui kedua belah pihak.

Apple kini mengizinkan aplikasi menerima pembayaran melalui layanan pihak ketiga dan telah merestrukturisasi biaya App Store.

Pengembang di Uni Eropa dapat menandatangani ketentuan baru mulai hari ini, dan perubahan akan berlaku pada 1 Oktober.

Opsi Pembayaran dan Pengecualian

Pengembang dapat memilih untuk menggunakan Apple In-App Purchase, pemrosesan pembayaran alternatif, atau menautkan ke situs web untuk menyelesaikan pembelian.

Aplikasi juga dapat menggunakan kombinasi dari ketiga opsi ini, namun pengembang harus memilih kombinasi dan mempertahankannya selama 12 bulan.

Ada beberapa pengecualian, misalnya aplikasi kategori Anak-anak dilarang menautkan ke situs eksternal untuk mengurangi risiko penipuan yang menargetkan anak-anak.

Demikian pula, pengguna di bawah 13 tahun tidak dapat diarahkan ke situs eksternal untuk alasan yang sama.

Untuk pengguna berusia 13 hingga 17 tahun, aplikasi dapat menggunakan pemroses pembayaran pihak ketiga dan situs web eksternal, tetapi harus menyertakan parental gate, artinya orang tua atau wali harus menyetujui pembelian terlebih dahulu.

Rincian Biaya Baru

Untuk aplikasi App Store yang menggunakan Apple In-App Purchase, komisi akan menjadi 26 persen.

Bagi sebagian besar pengembang, termasuk yang berada dalam Program Bisnis Kecil App Store, Program Mitra Mini Apps, atau Program Mitra Video, dan untuk langganan yang diperbarui otomatis setelah tahun pertama, komisi menjadi 15 persen.

Untuk aplikasi App Store yang menggunakan pemrosesan pembayaran alternatif, komisi akan menjadi 20 persen, dan pengembang dalam program yang disebutkan di atas akan membayar tarif yang dikurangi menjadi 10 persen.

Untuk aplikasi App Store yang menautkan ke luar aplikasi untuk menyelesaikan pembelian, komisi akan menjadi 15 persen, dengan tarif yang dikurangi menjadi 10 persen untuk pengembang dalam program tersebut.

Untuk aplikasi yang didistribusikan melalui pasar aplikasi alternatif atau web, Apple akan mengenakan Komisi Teknologi Inti sebesar 5 persen.

Apple juga telah memperluas aturan kelayakan bagi perusahaan yang ingin mengoperasikan toko aplikasi alternatif atau mendistribusikan aplikasi melalui web.

Aturan tersebut meliputi memenuhi standar stabilitas keuangan moderat yang dinilai oleh Dun & Bradstreet, diperdagangkan secara publik atau dimiliki oleh perusahaan publik, menerima pendanaan ventura dari perusahaan investasi mapan, menyelesaikan audit keuangan oleh akuntan berlisensi, atau menjadi entitas pemerintah, lembaga pendidikan, atau nirlaba.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru