unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Hujan di Jakarta Saat Kemarau: Ini Penjelasan BMKG dan Klaim Modifikasi Cuaca
News

Hujan di Jakarta Saat Kemarau: Ini Penjelasan BMKG dan Klaim Modifikasi Cuaca

Hujan turun di Jakarta saat musim kemarau
A A Ukuran Teks16px

Hujan yang mengguyur sejumlah wilayah Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026 siang memicu rasa penasaran warga. Pasalnya, saat itu Indonesia tengah memasuki puncak musim kemarau.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut Agustus-September 2026 sebagai periode puncak kemarau dengan kondisi lebih kering. Namun, hujan tetap bisa turun di tengah kemarau.

Penjelasan BMKG soal Hujan di Musim Kemarau

Menurut BMKG, musim kemarau bukan berarti tanpa hujan sama sekali. Hujan masih mungkin terjadi karena dinamika atmosfer lokal.

Definisi musim kemarau adalah ketika curah hujan di suatu tempat kurang dari 50 mm per dasarian, dan berlangsung minimal tiga dasarian berturut-turut.

Jadi, hujan di tengah kemarau adalah hal yang wajar.

Klaim Modifikasi Cuaca oleh Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut hujan pada Rabu itu merupakan hasil modifikasi cuaca. Pemprov DKI disebut telah membuat hujan buatan dengan memanfaatkan awan yang berpotensi hujan.

Upaya ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan BMKG.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru