Nelayan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menghadapi kesulitan saat memindahkan hasil tangkapan ikan akibat kerusakan parah pada Dermaga Teluk.
Dermaga yang terletak di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 2 Labuan itu telah rusak sejak 2014 dan belum diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pengelola TPI 2 Labuan, Adib Fahri, mengatakan kerusakan infrastruktur dermaga sudah terjadi bertahun-tahun.
"Kerusakannya sudah puluhan tahun, karena terjadi sejak dari 2014 lalu," kata Adib pada Jumat, 4 September 2026.
Kondisi ini memaksa nelayan mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa tenaga bongkar muat.
"Nelayan kesulitan bongkar hasil tangkapan. Bahkan mereka harus mengeluarkan biaya lagi saat hasil tangkapan hendak dimasukan ke TPI," ujarnya.
Tumpukan Sampah Perparah Lingkungan Pesisir
Selain fondasi dermaga yang ambrol, kawasan pesisir sekitar TPI 2 Labuan juga dipenuhi tumpukan sampah.
Kondisi kumuh ini memperburuk lingkungan pesisir dan mengganggu kenyamanan transaksi jual beli ikan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Uun Junandar, menyebutkan dermaga yang menjadi kewenangan Pemprov Banten memang dalam kondisi rusak berat.
Kerusakan dermaga yang dibiarkan terbengkalai tanpa perbaikan sejak 2014 itu membuat aktivitas bongkar muat ikan menjadi tidak efisien.
Para nelayan harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menyewa tenaga tambahan guna memindahkan ikan dari perahu ke TPI. Kondisi ini tentu memberatkan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
