unique visitors counter
⌂ Beranda News Khutbah Jumat 18 September 2026: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Mulia Menuju Ridha Allah SWT
News

Khutbah Jumat 18 September 2026: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Mulia Menuju Ridha Allah SWT

Khutbah Jumat 18 September 2026: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Mulia Menuju Ridha Allah SWT
Menag: Masjid Istiqlal Jadi Masjid Pertama yang Masuk BEI
A A Ukuran Teks16px
IN ARTICLE 1

Kebaikan Tidak Menunggu Kaya atau Berkuasa

Sering kali, kita menunda berbuat baik dengan alasan belum memiliki harta yang melimpah atau jabatan yang strategis. Padahal, esensi dari memudahkan urusan orang lain justru terletak pada hal-hal sederhana yang sering kita abaikan.

Jangan pernah menganggap remeh kebaikan sekecil apa pun. Menata sandal di masjid agar rapi sehingga jamaah lain mudah menemukannya saat pulang, adalah bentuk kemudahan yang bernilai ibadah. Menyisihkan waktu beberapa detik untuk membantu seorang lansia menyeberang jalan, atau seorang polisi yang dengan sabar mengatur lalu lintas demi mencegah kemacetan dan kecelakaan, adalah manifestasi nyata dari ajaran ini.

Di tingkat yang lebih luas, seorang pemimpin atau pejabat publik dapat menerapkan prinsip ini dengan merumuskan kebijakan yang tidak menyusahkan rakyat kecil. Seorang pengusaha dapat memudahkan proses administrasi karyawannya. Seorang guru dapat memberikan penjelasan tambahan kepada murid yang tertinggal. Setiap kita, di posisi apa pun, memiliki peluang emas untuk menjadi "pemudah" urusan sesama. Dan insyaallah, setiap tetes kebaikan tersebut dicatat dengan sangat teliti di sisi Allah SWT.

Tolong-Menolong dalam Koridor Kebenaran dan Takwa

Namun, ada satu prinsip krusial yang harus menjadi penjaga hati kita: memudahkan urusan orang lain haruslah berada dalam koridor kebaikan (al-birr) dan ketakwaan (at-taqwa). Islam sangat melarang kolaborasi dalam keburukan.

Allah SWT berfirman dengan tegas dalam QS Al-Maidah ayat 2:

"Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya."

KH Bisri Mustofa, dalam Tafsir Al-Ibriz (Juz 6, hlm. 270), memberikan penafsiran yang sangat relevan dengan kondisi zaman sekarang. Beliau menegaskan bahwa larangan tolong-menolong dalam dosa dan aniaya mencakup berbagai bentuk penyimpangan. Contohnya, memberikan atau menerima suap demi "mempermudah" pengurusan dokumen yang seharusnya tidak layak, bersekongkol untuk menutupi kesalahan rekan kerja yang merugikan institusi, hingga bekerja sama dalam tindakan yang merusak kelestarian alam.

📰 Update Terbaru