unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Mahasiswa Diduga WNI Terseret Gugatan Kasus Dugaan Pembiusan di Cornell
News

Mahasiswa Diduga WNI Terseret Gugatan Kasus Dugaan Pembiusan di Cornell

Mahasiswa Diduga WNI Terseret Gugatan Kasus Dugaan Pembiusan di Cornell
Mahasiswa Diduga WNI Terseret Gugatan Kasus Dugaan Pembiusan di Cornell
A A Ukuran Teks16px

Seorang mahasiswa yang diduga berasal dari Korea termasuk di antara tujuh mahasiswa Cornell University yang digugat dalam perkara dugaan kekerasan seksual.

Gugatan itu memuat tuduhan yang menarik perhatian di Amerika Serikat dan komunitas Korea-Amerika.

Mantan mahasiswa universitas Ivy League tersebut, yang diidentifikasi sebagai Jane Doe, mengajukan gugatan bulan ini di New York.

Ia menuduh dirinya dipaksa mengonsumsi zat yang disebut ketamin dan mengalami kekerasan seksual oleh sejumlah anggota fraternitas Chi Phi di rumah fraternitas itu pada Oktober 2024, menurut Cornell Daily Sun.

Gugatan menamai tujuh mahasiswa, termasuk Winston Lee, dan membawa klaim kekerasan seksual serta tuntutan lain terhadap mereka.

Tuduhan tersebut belum terbukti di pengadilan, dan pengacara yang mewakili salah satu tergugat membantah tuduhan terhadap kliennya.

Perhatian meluas dan respons kampus

Kasus ini menarik perhatian di luar kampus Cornell, dengan media AS melaporkan perkara tersebut.

Akun media sosial Cornell juga dibanjiri komentar soal tuduhan itu.

Perkara ini turut muncul di forum daring Korea-Amerika, tempat pengguna mencari informasi tambahan tentang Lee dan tuduhan tersebut.

Cornell menyatakan kantor hak sipil dan perilaku mahasiswanya telah menyelidiki dan mengadili tuduhan itu.

Namun universitas menolak mengungkap sanksi disipliner yang melibatkan mahasiswa individual dengan alasan hukum privasi federal.

Cornell menyebut cabang Chi Phi masih dilarang berada di kampus.

Tidak ada tuntutan pidana yang diajukan terkait kasus ini.

Kantor Kejaksaan Distrik Tompkins County kepada CBS New York mengatakan peninjauan atas penyelidikan polisi menemukan bukti yang tidak cukup untuk mendukung tuntutan pidana.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru