Song Min-ho atau Mino WINNER divonis penjara bersyarat oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Kamis (1/10).
Majelis hakim menilai rapper tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Wajib Militer karena berulang kali membolos saat menjalankan tugas pengabdian masyarakat.
Dalam persidangan, hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta sanksi 18 bulan penjara.
Tidak Hadir 102 Hari Sejak Maret 2023
Mino dinyatakan tidak hadir di lokasi dinasnya sebanyak 102 hari yang tidak berurutan.
Periode tersebut terhitung sejak Maret 2023 hingga Desember 2024, saat ia bertugas sebagai agen layanan sosial di Seoul barat.
Hakim menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban pertahanan negara merupakan hal mutlak bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
"Wajib militer adalah kewajiban untuk menjamin keamanan dan keberadaan negara dan harus dipenuhi dengan setia," tegas majelis hakim.
"Petugas layanan sosial tidak terkecuali."
Selain sanksi pidana, Mino terancam wajib menambah masa dinasnya selama 102 hari jika vonis berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pejabat Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA) menyatakan Mino harus mengganti seluruh hari kerja yang ditinggalkannya begitu putusan final.
"Jika putusan tersebut telah inkrah, dia harus menjalani kembali dinas sesuai dengan jumlah hari dia membolos dari tugas," ujar pejabat MMA kepada Xportsnews.
Sebelum putusan dibacakan, Mino menyampaikan penyesalan mendalam dan meminta maaf kepada orang-orang serta penggemar yang mendukungnya.
Namun, ia memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah ia berniat menjalani kembali masa dinas wajib militernya dari awal.
Berdasarkan aturan di Korea Selatan, seluruh pria berbadan sehat wajib menuntaskan dinas militer sekurang-kurangnya 18 bulan.
Sebagian lainnya mendapat pengecualian atau dialihkan ke bentuk pengabdian alternatif.
