unique visitors counter
⌂ Beranda › News › IHSG Melemah 2,59 Persen ke Level 5.936, Pasar Cermati Investigasi OJK
News

IHSG Melemah 2,59 Persen ke Level 5.936, Pasar Cermati Investigasi OJK

Ilustrasi pergerakan IHSG melemah setelah kabar investigasi OJK
IHSG Melemah 2,59 Persen ke Level 5.936, Pasar Cermati Investigasi OJK
A A Ukuran Teks16px

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 2,59 persen ke level 5.936 pada Senin (12/10).

Pelemahan ini terjadi setelah pasar merespons kabar investigasi OJK terkait dugaan manipulasi harga saham.

Menurut laporan Stockbit, IHSG sempat turun hingga 2,89 persen dalam perdagangan intraday.

Koreksi IHSG lebih dalam dibandingkan indeks IDX30 yang melemah 1,41 persen pada hari yang sama.

Penurunan tersebut mengikuti laporan Kontan mengenai rencana OJK mengumumkan hasil investigasi dugaan manipulasi harga saham. Investigasi ini menyasar sejumlah saham sektor energi terbarukan dan tambang batu bara.

Stockbit melaporkan investigasi tersebut berpotensi menghasilkan denda hingga ratusan miliar rupiah. Kabar ini muncul bersamaan dengan langkah penguatan transparansi pasar modal yang diumumkan BEI pada akhir pekan sebelumnya.

BEI Perketat Aturan Pencatatan dan Transparansi

BEI dan KSEI memperkaya data kepemilikan saham dengan melengkapi 39 klasifikasi dan tipe investor.

Data tersebut termasuk pemisahan investor lokal serta asing dan akan didistribusikan setiap bulan melalui situs web BEI.

Cakupan peninjauan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi diperluas menggunakan rasio dampak harga. Kebijakan ini berlaku untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 T.

BEI juga memperketat aturan pencatatan saham melalui penyempurnaan Peraturan Bursa Nomor I-A yang berlaku efektif 9 Oktober 2026.

Perubahan mencakup kenaikan minimum pemegang saham saat IPO menjadi 10.000 SID untuk Papan Utama dan 5.000 SID untuk Papan Pengembangan.

Aturan baru mewajibkan penjamin emisi menyusun laporan riset ekuitas saat permohonan pencatatan, bulan keenam, dan bulan ke-12 setelah pencatatan.

Emiten yang masih merugi wajib membukukan laba paling lambat pada akhir tahun buku kedua.

Di sisi korporasi, Medco Energi Internasional menyepakati akuisisi 10 persen non-operating participating interest di empat blok PSC Kutei Basin dari Eni S.

p. A.

Nilai transaksi belum disebutkan.

Empat blok tersebut adalah Muara Bakau, Ganal, West Ganal, dan East Ganal.

Portofolio yang diakuisisi mencakup aset produksi, pengembangan, eksplorasi, serta penemuan gas Geliga, dengan penyelesaian transaksi menunggu persetujuan regulator.

Astra International membukukan penjualan wholesales mobil 36.723 unit pada September 2026, naik 10 persen secara tahunan.

Penjualan selama sembilan bulan 2026 mencapai 334.987 unit, sementara pangsa pasar turun menjadi 49,3 persen.

Visi Media Asia merencanakan private placement sekitar 43,1 miliar saham baru untuk mengonversi utang sekitar Rp1,7 T kepada pihak afiliasi.

Rencana tersebut akan dibahas dalam RUPSLB pada 17 November 2026.

Bank Syariah Indonesia sedang memproses audit laporan keuangan periode sembilan bulan 2026 terkait rencana aksi korporasi.

Sebelumnya, perseroan menyampaikan rencana rights issue yang diperkirakan berlangsung pada kuartal pertama 2027.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru