Tekanan harga bahan makanan kembali menguji daya beli masyarakat.
Inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 5,03 persen secara tahunan pada September 2026, naik dari 4,06 persen pada Agustus 2026.
Meski inflasi nasional masih dalam sasaran, kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok menuntut ketersediaan pangan yang memadai.
Bank Indonesia bersama pemerintah memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi gangguan produksi, distribusi, dan pasokan.
Bank Indonesia mencatat inflasi umum September 2026 sebesar 0,30 persen secara bulanan dan 3,28 persen secara tahunan.
Angka itu berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional 2,5 plus minus 1 persen.
Namun, harga pangan menunjukkan tekanan lebih besar daripada gambaran inflasi keseluruhan.
Cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras menjadi komoditas penyumbang kenaikan harga kelompok pangan bergejolak.
Menurut Bank Indonesia, tekanan itu antara lain berasal dari penurunan produksi di sejumlah daerah sentra akibat gangguan cuaca.
Peningkatan biaya input produksi turut mengurangi ketersediaan barang dan menambah beban produsen.
Bagi keluarga, kenaikan harga pangan langsung memengaruhi anggaran bulanan.
Berbeda dengan barang yang bisa ditunda, kebutuhan makan harus tetap dipenuhi sehingga biaya belanja naik dapat mengurangi dana untuk keperluan lain.
Dampak serupa dirasakan pelaku UMKM kuliner, seperti katering, warung makan, produsen roti, dan pengolah makanan ringan.
Ketika harga bahan baku naik, biaya produksi bertambah sementara penyesuaian harga jual berisiko memengaruhi keputusan pelanggan.
Untuk mempertahankan konsumen, sebagian pelaku usaha memilih menerima penurunan keuntungan. Pilihan lain adalah menyesuaikan ukuran atau komposisi produk dengan tetap memperhatikan mutu dan keamanan pangan.
Jika tekanan biaya berlangsung lama, kemampuan usaha untuk berkembang dapat ikut terhambat.
Kenaikan harga juga tidak selalu menguntungkan petani karena produsen yang gagal panen bisa kehilangan pendapatan meski harga pasar meningkat.
Karena itu, stabilitas pangan perlu mempertimbangkan keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan pendapatan produsen. Keseimbangan ini menjadi kunci menjaga pasokan jangka panjang.
El Nino dan Risiko Gangguan Produksi
Kondisi iklim menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan pasokan pangan. Pada Oktober 2026, BMKG melaporkan berlangsungnya El Nino sangat kuat.
Dalam prediksi musim hujan 2026/2027, BMKG memperkirakan awal musim hujan mundur dari kondisi normal di wilayah yang mencakup sekitar 61,08 persen luas daratan Indonesia.
Perubahan waktu hujan dapat memengaruhi kegiatan pertanian, terutama di wilayah yang mengandalkan air hujan.
Petani mungkin perlu menunda penanaman atau mengeluarkan biaya tambahan untuk pengairan saat ketersediaan air berkurang. Jika kekeringan berkepanjangan, pertumbuhan tanaman dan hasil panen berisiko terganggu.
Penurunan produksi saat kebutuhan tetap tinggi dapat memperbesar tekanan harga, terutama jika pasokan dari daerah penghasil tidak mencukupi.
Namun, dampak El Nino tidak seragam di setiap wilayah.
Ketersediaan irigasi, karakteristik tanaman, kondisi tanah, dan kemampuan petani menyesuaikan metode produksi turut memengaruhi kerentanan sektor pertanian.
Karena itu, kesiapan menghadapi gangguan cuaca perlu menjadi bagian dari pengendalian inflasi pangan.
Langkah antisipasi sebelum produksi terganggu dapat membantu mengurangi risiko kekurangan pasokan dan lonjakan harga. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar respons berjalan cepat.
Strategi Bank Indonesia dan Koordinasi Lintas Sektor
Bank Indonesia memiliki mandat menjaga stabilitas nilai rupiah, termasuk melalui pengendalian inflasi.
Namun, pergerakan harga pangan juga ditentukan musim, volume produksi, biaya distribusi, dan kondisi pasokan sehingga penanganannya memerlukan pendekatan lebih luas daripada kebijakan moneter.
Ketika kenaikan harga dipicu kekeringan atau gangguan panen, ketersediaan barang menjadi persoalan yang perlu ditangani langsung.
Koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah dibutuhkan untuk menyelaraskan kebijakan stabilitas ekonomi dengan penguatan pasokan pangan.
Bank Indonesia dan pemerintah memperkuat kerja sama melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPIP dan TPID).
Sinergi juga dijalankan melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) untuk mendukung kestabilan harga serta ketahanan pangan.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah pusat dan daerah menangani aspek produksi, distribusi, dan pasokan sesuai kewenangannya. Bank Indonesia mendukung koordinasi antarpihak sekaligus menjalankan perannya menjaga stabilitas moneter.
Bagi masyarakat, arah kebijakan ini berkaitan erat dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Harga yang lebih terkendali dapat mengurangi tekanan pada anggaran rumah tangga dan memberi ruang bagi pelaku usaha menjaga operasional.
Keberhasilan menjaga harga pangan membutuhkan kesinambungan pasokan sejak produksi hingga komoditas tiba di pasar.
Di tingkat pertanian, petani memerlukan informasi cuaca, dukungan irigasi, benih sesuai, dan akses sarana produksi.
Pengaturan pola tanam perlu diselaraskan dengan kebutuhan pasar agar waktu panen tidak terkonsentrasi pada periode sama. Hasil panen melimpah belum tentu menstabilkan harga jika distribusi tidak efisien.
Kelancaran perpindahan komoditas dari wilayah surplus ke daerah yang membutuhkan menjadi bagian penting.
Kerja sama antardaerah membantu mempertemukan ketersediaan pangan dengan permintaan, terutama saat produksi di suatu wilayah terganggu.
Penguatan kelembagaan petani dan keterbukaan informasi harga mendukung hubungan lebih baik antara produsen dan konsumen. Informasi memadai membantu pelaku memahami kondisi pasar dan menyesuaikan keputusan produksi maupun penyaluran.
Pengendalian inflasi pangan bukan berarti menekan harga serendah mungkin tanpa mempertimbangkan kepentingan produsen. Harga terlalu rendah dapat merugikan petani dan mengurangi kemampuan membiayai tanam berikutnya.
Sasaran stabilitas harga perlu mencakup keterjangkauan bagi konsumen dan pendapatan layak bagi petani. Keseimbangan itu penting untuk menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan.
Gejolak harga bahan makanan memperlihatkan hubungan antara ketahanan pangan dan stabilitas perekonomian nasional.
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat, kemampuan membeli barang dan jasa lain melemah, sementara usaha yang bergantung pada bahan baku pangan menghadapi tekanan biaya.
Oleh karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup mengandalkan respons setelah harga meningkat.
Kesiapan produksi, antisipasi cuaca, kelancaran distribusi, dan pemanfaatan teknologi pangan menjadi bagian upaya pencegahan yang perlu diperkuat.
Koordinasi Bank Indonesia dan pemerintah melalui TPIP, TPID, serta GPIPS menjadi kerangka mendukung stabilitas harga dan ketahanan pangan.
Pelaksanaannya juga membutuhkan keterlibatan petani, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat.
Upaya menjaga kestabilan harga pangan berkaitan langsung dengan perlindungan daya beli, keberlangsungan usaha, dan kesejahteraan produsen.
Kesinambungan pasokan dari lahan pertanian hingga pasar menjadi salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.