Pengacara Sarwendah mengakui bahwa unggahan video call Ruben Onsu dengan seorang pria beserta tangkapan layar pesan mereka dilakukan setelah mempertimbangkan masukan penasihat hukum, Pablo Benua.
Pengakuan itu disampaikan tim kuasa hukum Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/10).
Menurut pengacara Sarwendah, Abraham Simon, pertimbangan tersebut ada pada kliennya dan kuasa hukum yang menangani perkara di bidang itu, termasuk rekan Pablo Benua.
Pengacara lainnya, Chris Sam Siwu, menyebut unggahan itu sebagai reaksi dan bentuk perlawanan Sarwendah terhadap situasi yang dihadapinya.
Respons atas Situasi yang Dianggap Tak Bisa Ditahan
Chris menuturkan, Sarwendah merasa difitnah, direndahkan, dan opininya digiring dalam polemik yang berlangsung.
Ia menyebut puncak kekecewaan kliennya membuat perlawanan yang kemudian diposting dan diunggah, dengan kesadaran penuh atas konsekuensinya.
Tim lawyer, kata Chris, akan terus mendukung dan menghormati apa yang telah dilakukan Sarwendah.
Ia juga menegaskan Sarwendah tidak emosi, melainkan hanya merespons situasi yang ada.
Menurut Chris, unggahan tersebut merupakan respons dari situasi yang sudah tidak bisa ditahan lagi oleh kliennya.
Pertikaian Ruben dan Sarwendah disebut meledak sejak pertengahan 2026, bermula dari masalah pelaksanaan perjanjian pascacerai mereka yang dikenal sebagai Akta 39.
Masalah yang semula berkaitan dengan pembagian waktu pengasuhan kedua anak mereka berkembang menjadi masalah nafkah, gugatan hak asuh, hingga berbagai tudingan pribadi.
Selain gugatan hak asuh anak, keduanya juga menjalani persidangan terkait gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben di PN Jakarta Selatan.
Imbas munculnya unggahan tersebut, Ruben melayangkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya, dua di antaranya menyeret nama Sarwendah.
Pada Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB, Ruben melaporkan penyebaran rekaman video call tersebut atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Ruben juga menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.
Kemudian pada Selasa (13/10) dini hari, Ruben turut melaporkan Artos (AA/AO) dan F alias Y yang menjadi lawan bicara Ruben dalam rekaman video call tersebut.
Minola Sebayang selaku pengacara Ruben mengatakan, kedua terlapor diduga menyebarkan rekaman percakapan Ruben di media sosial tanpa izin.
Pada Minggu (11/10) dini hari, Ruben juga melaporkan perkara terkait dugaan akses ilegal data pribadi anaknya, Betrand Peto.
Betrand diketahui ikut mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut.
Keduanya melaporkan akun dari alamat email [email protected].
Dugaan akses ilegal oleh akun email [email protected] mencuat setelah Betrand mencari tahu bahwa data akun miliknya ada keterkaitan dengan email tersebut.
