unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Harga Emas Hari Ini, 23 Oktober 2026: Antam Bertahan Rp2,55 Juta per Gram
News

Harga Emas Hari Ini, 23 Oktober 2026: Antam Bertahan Rp2,55 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini, 23 Oktober 2026: Antam Bertahan Rp2,55 Juta per Gram
emas batangan (Foto: keidenesia.tv)
A A Ukuran Teks16px

Harga emas Antam Logam Mulia pada Jumat, 23 Oktober 2026, bertahan di level Rp2.550.000 per gram — sama dengan perdagangan sehari sebelumnya. Per pantauan pukul 08.45 WIB, tabel resmi Logam Mulia masih menampilkan pembaruan 22 Oktober 2026, sementara sejumlah media nasional bertanggal hari ini melaporkan harga Antam belum bergerak.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya menghentikan koreksi tiga hari beruntun. Setelah merosot Rp10.000 pada Rabu (21/10) dan Rp4.000 pada Kamis (22/10), harga ukuran 1 gram kini stabil di Rp2.550.000 per gram.

Harga pembelian kembali (buyback) juga tidak berubah di level Rp2.365.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback untuk emas 1 gram tetap di kisaran Rp185.000 per gram, atau sekitar 7,25 persen dari harga beli.

Rincian harga per denominasi

Berikut harga dasar emas batangan Logam Mulia per pecahan (belum termasuk PPh), sesuai tabel resmi Logam Mulia pembaruan 22 Oktober 2026 yang terverifikasi pagi ini:

0,5 gram: Rp1.325.000; 1 gram: Rp2.550.000; 2 gram: Rp5.040.000; 3 gram: Rp7.535.000; 5 gram: Rp12.525.000; 10 gram: Rp24.995.000; 25 gram: Rp62.362.000; 50 gram: Rp124.645.000; 100 gram: Rp249.212.000.

Untuk ukuran besar: 250 gram Rp622.765.000; 500 gram Rp1.245.320.000; dan 1 kilogram Rp2.490.600.000.

Emas dunia justru anjlok

Stabilitas harga Antam terjadi di tengah tekanan berat di pasar global. Harga emas spot turun 2,4 persen ke USD4.041,39 per troy ons pada Kamis (22/10) — level terendah sejak awal Agustus. Kenaikan harga minyak sekitar 3 persen akibat serangan Houthi di Arab Saudi memicu kekhawatiran inflasi, yang memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi The Fed.

Perbedaan arah ini memperlihatkan bahwa gejolak harga global tidak selalu langsung tercermin pada harga domestik di hari yang sama; kurs rupiah dan kebijakan penetapan harga produsen turut memengaruhi.

Pasar kini menanti rapat Federal Reserve pada 27–28 Oktober 2026 serta rilis data inflasi PCE AS pada 29 Oktober, yang akan menentukan arah emas berikutnya.

Catatan pajak transaksi

Pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dipotong langsung dari total nilai transaksi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru