Harga emas Antam hari ini, Sabtu (24/10/2026), belum memiliki pembaruan resmi karena situs Logam Mulia masih dalam masa pemeliharaan. Berikut harga emas berdasarkan update resmi terakhir pada Jumat (23/10/2026).
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih tercatat di level Rp 2.540.000 per gram berdasarkan update resmi terakhir Logam Mulia pada Jumat (23/10/2026). Angka ini turun Rp 10.000 dibandingkan perdagangan Kamis (22/10/2026) yang berada di Rp 2.550.000 per gram, sekaligus menjadi penurunan keempat berturut-turut sepanjang pekan ini.
Pelemahan tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam terkoreksi lebih dalam, yakni turun Rp 30.000 menjadi Rp 2.335.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.365.000 per gram. Dengan demikian selisih antara harga jual dan buyback melebar menjadi Rp 205.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam (Update Resmi 23 Oktober 2026)
Berikut rincian harga emas batangan Antam berbagai denominasi sebelum pajak, berdasarkan update resmi terakhir Logam Mulia:
| 0,5 gram | Rp 1.320.000 |
| 1 gram | Rp 2.540.000 |
| 2 gram | Rp 5.020.000 |
| 3 gram | Rp 7.505.000 |
| 5 gram | Rp 12.475.000 |
| 10 gram | Rp 24.895.000 |
| 25 gram | Rp 62.112.000 |
| 50 gram | Rp 124.145.000 |
| 100 gram | Rp 248.212.000 |
| 250 gram | Rp 620.265.000 |
| 500 gram | Rp 1.240.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.480.600.000 |
Emas Dunia di Bawah US$ 4.000
Tekanan harga emas domestik sejalan dengan pelemahan harga emas dunia yang jatuh ke US$ 3.994,53 per ounce, di bawah level psikologis US$ 4.000 untuk pertama kalinya sejak pertengahan Juli. Katalis berikutnya adalah keputusan suku bunga The Fed pada 27-28 Oktober yang dapat menggerakkan harga emas domestik pekan depan.
Prediksi Analis
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi memperkirakan harga emas Antam masih berpotensi bertahan di zona merah. Jika pelemahan berlanjut, level support selanjutnya berada di Rp 2.490.000 per gram. Namun apabila terjadi penguatan, harga berpotensi mencapai Rp 2.592.000 per gram.
Sebagai catatan, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Harga resmi terbaru akan diperbarui pada slot berikutnya begitu situs Logam Mulia kembali normal. Selalu verifikasi harga terkini dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi.
