Kasus video mesum yang melibatkan pimpinan DPRD Gunungkidul berinisial HN kini tengah ditangani oleh Polda DIY. HN melaporkan penyebaran video tersebut sebagai korban dan merasa dirugikan akibat peristiwa ini.
Dalam laporan yang disampaikan, HN mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya. Pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, HN menerima panggilan video dari seseorang yang mengaku bernama DM.
Dalam percakapan tersebut, HN diminta untuk melakukan tindakan asusila, seperti menjulurkan lidah dan membuka celana sehingga bagian tubuh tertentu terlihat.
Keesokan harinya, pada pukul 11.00 WIB, HN menerima permintaan uang sebesar Rp6.000.000.000 dari DM. Saat itu, HN tidak memberikan uang yang diminta.
DM kemudian mengancam akan menyebarkan rekaman video call tersebut jika uang tidak segera diberikan.
Meski demikian, HN tidak memenuhi permintaan tersebut. Pada Rabu, 20 November 2024, HN mengetahui bahwa rekaman video call tersebut sudah tersebar luas di media sosial.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, mengonfirmasi bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Polda DIY. Menurutnya, Polres Gunungkidul hanya akan mengirimkan perkembangan penyelidikan kepada Polda DIY, yang kini menangani kasus ini lebih lanjut.
"Jika sudah ditangani Polda, pemeriksaan akan dilakukan oleh pihak Polda DIY," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, juga membenarkan laporan HN yang melibatkan video call mesum tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan," ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat status HN sebagai pimpinan DPRD Gunungkidul, serta dinamika penyebaran video mesum yang menambah kompleksitas kasus ini.