Marcella Santoso Mundur-Mundur: Awalnya Mengaku, Keesokan Harinya Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap

Marcella-Instagram-
Marcella Santoso Mundur-Mundur: Awalnya Mengaku, Keesokan Harinya Bantah Buat Konten Negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap
Kasus dugaan penyebaran konten negatif yang melibatkan tersangka Marcella Santoso terus menyita perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, wanita yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ini memberikan dua versi pernyataan yang berbeda dalam waktu berdekatan.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Marcella Santoso secara terbuka mengakui bahwa dirinya pernah membuat konten-konten yang bersifat negatif. Ia bahkan menyebut isu-isu seperti RUU TNI dan kampanye "Indonesia Gelap" sebagai bagian dari narasi yang ia sebarkan selama ini.
"Saya menyadari betul bahwa ada beberapa konten yang saya buat tidak terverifikasi dengan baik. Termasuk di antaranya adalah isu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti petisi RUU TNI dan narasi Indonesia Gelap," ujar Marcella dalam video yang disiarkan langsung tersebut.
Dalam kesempatan itu, Marcella juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas serta institusi yang terdampak, termasuk Kejaksaan Agung. Ia mengaku menyesal atas kelalaian dalam memeriksa ulang isi dari konten-konten yang ia bagikan.
“Saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa apa pun dan bagaimanapun ceritanya, baik itu kelalaian saya yang tidak mengecek ulang isi konten, ataupun luputnya fokus terhadap apa yang saya sampaikan,” tuturnya dengan suara bergetar.
Namun, keesokan harinya, Rabu, 18 Juni 2025, situasi kembali berubah. Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan tambahan di Kantor Kejagung, Marcella justru membantah pernyataannya sendiri sehari sebelumnya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait RUU TNI maupun gerakan "Indonesia Gelap".
"Saya enggak bikin soal RUU TNI dan Indonesia Gelap," kata Marcella singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Pernyataan yang berubah-ubah ini pun menuai banyak pertanyaan dari awak media yang hadir. Marcella tampak enggan merinci alasan di balik perubahan sikap tersebut. Ia juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dirinya pernah dipaksa atau diminta oleh pihak tertentu untuk membuat konten-konten bermasalah tersebut.
Kontroversi di Tengah Proses Hukum
Kasus ini bermula dari investigasi intensif yang dilakukan oleh penyidik Kejagung terkait dugaan penyebaran informasi yang dapat memicu keresahan publik. Marcella Santoso ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah konten yang diunggahnya dinilai memiliki potensi provokasi dan merugikan nama baik lembaga negara.
Penyidik mendalami motif di balik pembuatan konten tersebut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di belakang layar. Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejagung terkait keterlibatan pihak ketiga dalam kasus ini.
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi
Menanggapi perkembangan ini, pihak Kejagung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh narasi-narasi yang belum tentu benar. Mereka menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan profesional.