Siapa Pemilik PT Pindo Deli? Viral Usai Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Citarum

tanda tanya-pixabay-
Siapa Pemilik PT Pindo Deli? Viral Usai Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Citarum
Belakangan ini, nama PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills Karawang menjadi sorotan publik, terutama di wilayah Jawa Barat. Hal ini tidak lepas dari pernyataan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , yang menyebut perusahaan tersebut dalam kaitannya dengan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Citarum .
Pernyataan gubernur yang akrab dipanggil Kang Dedi ini disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71 . Dalam video tersebut, Kang Dedi menyoroti adanya perubahan warna air sungai menjadi biru kehijauan dan kematian ikan secara massal di sepanjang aliran Sungai Citarum. Ia mengaitkan hal ini dengan aktivitas produksi salah satu pabrik kertas, yaitu PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 di Karawang.
Perubahan Warna Air dan Kematian Ikan di Sungai Citarum
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan awal, dugaan kuat mencurigai PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan tersebut. Menurutnya, aktivitas produksi di pabrik tersebut diduga menghasilkan limbah kimia yang masuk ke aliran sungai hingga menyebabkan perubahan warna air serta kematian ribuan ekor ikan.
"Ada dugaan tindakan pencemaran oleh PT Pindo Deli Karawang yang berdampak pada kematian ikan di Sungai Citarum. Warnanya juga berubah menjadi membiru," ujar Dedi Mulyadi dalam video tersebut.
Kejadian ini tentu saja memicu keprihatinan masyarakat sekitar yang bergantung pada aliran sungai terbesar di Jawa Barat tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, hingga budidaya ikan.
Langkah Tegas dari Gubernur Jawa Barat
Tidak ingin kejadian serupa terulang, Kang Dedi langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pencemaran tersebut.
"Saat ini DLH Jabar sudah mulai mengidentifikasi dan melakukan penelitian untuk mengumpulkan bukti-bukti. Saya tegaskan agar mereka bersikap tegas dan konsisten. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup," tegas Dedi Mulyadi.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di wilayah Jawa Barat agar tidak melakukan praktik-praktik yang merusak lingkungan hidup.
"Saya ingatkan kepada siapa pun yang berusaha di Jawa Barat, jangan sampai melakukan pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Saya tidak akan kompromi pada siapapun," tandasnya.
Tanggapan Resmi PT Pindo Deli
Menanggapi isu yang berkembang, pihak PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1 memberikan klarifikasi resmi. Melalui Andar Tarihoran , Humas PT Pindo Deli, perusahaan menyatakan bahwa mereka sempat memproduksi kertas warna biru tua menggunakan bahan kimia bernama decolorizing agent .
Produksi tersebut, menurut pihak perusahaan, dilakukan secara normal dan telah melalui prosedur pengolahan limbah yang sesuai aturan. Namun, setelah mengetahui informasi tentang perubahan warna air di Sungai Citarum, pihak manajemen langsung bertindak cepat melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem.
"Kami sangat serius menangani hal ini. Saat kami mendapat informasi soal perubahan warna sungai, kami langsung melakukan pemeriksaan internal dan upaya perbaikan," ujar Andar saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Juni 2025.
Siapa Sebenarnya Pemilik PT Pindo Deli?
Soal kepemilikan perusahaan, beberapa sumber menyebut bahwa PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills merupakan bagian dari Sinarmas Group , salah satu konglomerat besar di Indonesia yang memiliki banyak anak usaha di bidang pulp dan kertas.
Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari Sinarmas Group terkait hal ini. Pihak PT Pindo Deli sendiri enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai struktur kepemilikan perusahaan.
Dugaan Awal: Produksi Kertas Biru Sebagai Penyebab
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa produksi kertas warna biru tua di pabrik tersebut menjadi salah satu faktor utama pencemaran. Proses pewarnaan kertas memang melibatkan bahan kimia tertentu yang jika tidak dikelola dengan baik, bisa mencemari lingkungan sekitar, terutama saluran air.
Namun, pihak perusahaan membantah bahwa proses produksi mereka menjadi penyebab utama. Mereka mengklaim bahwa semua limbah produksi telah melalui tahap pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Reaksi Masyarakat dan Netizen
Setelah pernyataan Dedi Mulyadi tersebar luas, warganet ramai mencari informasi lebih lanjut tentang identitas pemilik perusahaan, lokasi pabrik, hingga riwayat izin lingkungan dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.
Di media sosial, topik ini menjadi viral dengan tagar seperti #CitarumBiru dan #PindoDeliDisorot. Banyak warganet yang menuntut transparansi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.