Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang: Aksi Nyentrik yang Buka Fakta Soal Perbedaan Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih

Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang: Aksi Nyentrik yang Buka Fakta Soal Perbedaan Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih

Tom-Instagram-

Tom Lembong Makan Gula Rafinasi di Sidang: Aksi Nyentrik yang Buka Fakta Soal Perbedaan Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih

Aksi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong, dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa (1/7/2025) menjadi sorotan nasional. Di tengah persidangan, ia melakukan hal tak biasa—mengonsumsi gula rafinasi secara langsung di hadapan majelis hakim dan peserta sidang.



Aksi ini dilakukan sebagai bentuk demonstrasi untuk menjelaskan perbedaan antara gula rafinasi dan gula kristal putih. Tidak hanya sekadar pertunjukan, tindakan Tom Lembong ini sekaligus menjadi respons terhadap tuduhan jaksa penuntut bahwa gula rafinasi berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat umum.

Aksi Berani Tom Lembong di Ruang Sidang
Dalam sidang tersebut, Tom Lembong tampak tenang saat menjelaskan jenis-jenis gula yang menjadi pokok perkara dalam kasus ini. Ia membawa sejumlah sampel gula dari berbagai tingkat pemurnian, termasuk gula mentah, gula rafinasi, hingga gula konsumsi rumah tangga alias gula kristal putih.

“Saya ingin mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula, mulai dari gula mentah, gula rafinasi, dan gula putih konsumsi,” ujarnya dengan lugas.



Tanpa ragu, Tom lalu memasukkan gula rafinasi ke dalam mulutnya di depan para hadirin. “Kita lihat saja, apakah sampai akhir hari ini atau minggu ini saya akan mengalami gangguan kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi,” tantangnya.

Aksi ini tentu menarik perhatian publik, bahkan videonya sempat viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun TikTok @hotnewnow7_banjarmasin. Netizen pun ramai-ramai memberikan komentar, baik pro maupun kontra terkait aksi tersebut.

Mengenal Gula Rafinasi vs Gula Kristal Putih
Untuk memahami kontroversi ini lebih dalam, penting untuk memahami perbedaan mendasar antara gula rafinasi dan gula kristal putih.

Gula kristal putih adalah jenis gula yang biasa kita temukan di pasaran dan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Gula ini merupakan hasil olahan tebu yang diproses secara alami tanpa banyak intervensi kimia. Tingkat kemurniannya memang tidak setinggi gula rafinasi, tetapi ia masih mengandung mineral dan nutrisi alami seperti kalsium, magnesium, dan zat besi.

Sebaliknya, gula rafinasi adalah hasil proses lanjutan dari gula mentah (raw sugar). Proses produksinya jauh lebih kompleks karena harus melalui tahap pemurnian menggunakan bahan-bahan kimia untuk menghilangkan warna, bau, serta kontaminan lain. Hasil akhirnya adalah gula yang sangat putih dan bersih, dengan kadar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis) sangat rendah—semakin rendah angka ICUMSA, semakin tinggi tingkat kemurniannya.

Namun, di balik tampilannya yang bersih, gula rafinasi nyaris tidak memiliki nilai gizi. Gula jenis ini lebih sering digunakan dalam industri makanan dan minuman karena sifatnya yang netral dan mudah larut, serta mampu memberikan hasil akhir yang estetis pada produk pangan.

Larangan Peredaran Gula Rafinasi untuk Konsumsi Rumah Tangga
Mengingat risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan dari konsumsi gula rafinasi secara rutin—seperti diabetes, obesitas, gangguan metabolisme, hingga penyakit jantung—pemerintah telah mengeluarkan aturan ketat terkait peredarannya.

Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2022, Kementerian Perdagangan resmi melarang peredaran gula rafinasi untuk konsumsi langsung oleh masyarakat. Aturan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan bahwa gula yang beredar di pasar ritel adalah gula yang aman dikonsumsi sehari-hari.

Larangan ini juga menjadi dasar kuat bagi jaksa penuntut dalam menguraikan dakwaan terhadap Tom Lembong, yang diduga terlibat dalam pengaturan impor gula rafinasi yang tidak sesuai regulasi.

Polemik Impor Gula Rafinasi dan Dampaknya
Kasus ini sendiri mencuat ketika terjadi lonjakan impor gula rafinasi beberapa waktu lalu. Sebagian besar pelaku usaha makanan dan minuman memang membutuhkan gula rafinasi sebagai bahan baku utama. Namun, adanya celah regulasi dan pengawasan menyebabkan gula rafinasi kerap kali masuk ke pasar konsumen, bahkan dijual bebas di warung-warung.

Hal inilah yang menjadi fokus investigasi KPK dan instansi terkait. Jika gula rafinasi dikonsumsi secara terus-menerus oleh masyarakat, maka risiko kesehatan bisa meningkat secara signifikan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Selain itu, ada dugaan bahwa impor gula rafinasi yang tidak transparan juga merugikan petani tebu lokal. Pasalnya, gula rafinasi yang diimpor dengan harga lebih murah sering kali menggeser posisi gula domestik di pasar dalam negeri.

Baca juga: Mengapa Tanggal 10 Muharram Disebut Hari Asyura? Ini Penjelasan Para Ulama

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya