Biodata Tampang Siti Mualimah Mantan Caleg Partai Perindo Menuntut Guru Madrasah di Demak Sebesar Rp25 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram

Biodata Tampang Siti Mualimah Mantan Caleg Partai Perindo Menuntut Guru Madrasah di Demak Sebesar Rp25 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram

Siti-Instagram-

Biodata Tampang Siti Mualimah Mantan Caleg Partai Perindo Menuntut Guru Madrasah di Demak Sebesar Rp25 Juta: Umur, Agama dan Akun Instagram
Kronologi Siti Mualimah Mantan Caleg Partai Perindo Menuntut Guru Madrasah di Demak Sebesar Rp25 Juta, Benarkah Berawal dari Kesalahan dalam Proses Pembelajaran?
Siapa Siti Mualimah? Mantan Caleg yang Tuntut Guru Madrasah di Demak Rp25 Juta, Jadi Sorotan Nasional

Pada bulan Juli 2025, jagat media sosial kembali dihebohkan oleh kasus unik yang terjadi di Demak, Jawa Tengah. Kali ini melibatkan seorang wali murid bernama Siti Mualimah, yang diduga menuntut seorang guru madrasah setempat hingga Rp25 juta. Peristiwa ini pun langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform digital, terutama Instagram, hingga menyedot perhatian publik nasional.



Siti Mualimah, yang sebelumnya dikenal sebagai mantan calon anggota DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 lalu, kini kembali menjadi sorotan. Meski gagal melenggang ke kursi parlemen, namanya kembali mencuat karena tindakannya yang dianggap kontroversial terhadap seorang guru.

Kronologi Penuntutan Guru Madrasah
Kisah ini terungkap melalui sebuah unggahan di akun Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat, 18 Juli 2025. Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan informasi terkait kasus penuntutan yang dilakukan oleh Siti Mualimah terhadap guru madrasah di Demak. Dalam narasi yang disampaikan, disebutkan bahwa Siti Mualimah menuntut guru tersebut sebesar Rp25 juta.

Apa yang mendasari tuntutan ini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan publik. Namun, beberapa sumber menyebut bahwa penuntutan ini terkait masalah administrasi atau dugaan kesalahan dalam proses pembelajaran. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi dari pihak madrasah atau instansi terkait.



Siti Mualimah, Mantan Caleg Partai Perindo
Yang menarik dari kasus ini adalah identitas Siti Mualimah yang ternyata bukan orang biasa. Ia pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Demak dari Partai Perindo pada Pemilu 2024. Sayangnya, dalam pemungutan suara, Siti hanya memperoleh 20 suara, sehingga gagal mendapatkan kursi legislatif.

"Dan hanya memperoleh 20 suara," tulis caption unggahan tersebut, yang turut memperlihatkan foto surat suara berisi wajah Siti Mualimah.

KPU Kabupaten Demak mencatat bahwa Siti Mualimah lahir di Demak pada tahun 1987, sehingga di tahun 2024 lalu usianya adalah 37 tahun. Wanita berhijab ini diketahui beragama Islam dan berdomisili di Demak, Jawa Tengah. Ia juga diketahui sudah menikah dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Reaksi Masyarakat dan Dunia Pendidikan
Kasus ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama kalangan pendidik dan orang tua murid. Banyak yang merasa prihatin dengan tindakan Siti Mualimah yang dianggap berlebihan. Di satu sisi, tindakan menuntut guru dengan nominal fantastis dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis terhadap tenaga pendidik, yang seharusnya mendapat perlindungan dan apresiasi dari masyarakat.

Namun, di sisi lain, ada juga pihak yang mendukung tindakan Siti Mualimah jika memang ada pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh guru tersebut. Mereka berpendapat bahwa hak wali murid untuk menyuarakan ketidakpuasan harus tetap dihargai, asalkan dilakukan melalui jalur yang benar dan sesuai prosedur.

Perlindungan Hukum bagi Guru
Kasus ini juga membuka pembahasan tentang pentingnya perlindungan hukum bagi guru di Indonesia. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman, intimidasi, atau tuntutan yang tidak berdasar harus dicegah.

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah mengimbau agar semua pihak menghargai profesi guru dan tidak semena-mena dalam menyelesaikan konflik yang muncul di lingkungan sekolah atau madrasah.

Dampak Viral di Media Sosial
Sejak pertama kali diunggah, video dan foto terkait kasus ini telah mendapatkan ratusan ribu interaksi di media sosial. Banyak netizen yang mengecam tindakan Siti Mualimah, meskipun ada juga yang mempertanyakan kronologi kejadian secara lebih detail.

Akun Instagram @beritasemaranghariini yang memviralkan kasus ini pun menjadi sorotan. Banyak yang memuji langkah mereka mengungkap fakta-fakta terkait latar belakang Siti Mualimah sebagai mantan caleg, meskipun ada juga yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Balqis Humaira Anaknya Siapa? Berikut Biodata Sosok yang Ungkap Fakta Baru Kematian Arya Daru Pangayunan Menggunakan AI, Bukan Orang Sembarangan!

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya