Video Sejoli di Pakansari Full Durasi 2 Menit 31 Detik di DOOD, Awas UU ITE Mengancam, Benarkah Hoax Atau Fakta?

video-pixabay-
Video Sejoli di Pakansari Full Durasi 2 Menit 31 Detik di DOOD, Awas UU ITE Mengancam, Benarkah Hoax Atau Fakta?
Viral Video Sejoli di Pakansari Ternyata Hanya Settingan, Pelaku Minta Maaf dan Pemkab Bogor Ingatkan Pentingnya Etika Digital
NO SENSOR! Video Sejoli di Pakansari 2 Menit 31 Detik di Videy, Benarkah Hanya Settingan? Begini Fakta Terbarunya!
Heboh video pendek yang diduga memperlihatkan sepasang sejoli tengah berperilaku asusila di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya menemui titik terang. Setelah ramai diperbincangkan warganet dan menuai kecaman dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengungkap fakta mengejutkan: video tersebut ternyata hanyalah settingan belaka untuk konten media sosial.
Dalam klarifikasi resmi yang dirilis melalui akun Instagram @lapor_pakbupati pada Selasa (22/7/2025), Pemkab Bogor menyatakan bahwa pemilik konten telah dipanggil dan dimintai keterangan secara langsung. Pertemuan digelar di ruang VVIP Stadion Pakansari, dengan kehadiran perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pakansari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
Pengakuan Pelaku: Konten Fiktif untuk Media Sosial
Dalam pertemuan tersebut, sang pengunggah video secara terbuka mengakui bahwa rekaman yang sempat viral itu bukanlah kejadian nyata. Ia menjelaskan bahwa adegan dalam video sengaja direkayasa sebagai bagian dari konten kreatif untuk menarik perhatian di platform digital. Meski demikian, mereka mengaku tidak menyangka respons publik akan begitu besar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Mereka menyatakan bahwa video yang beredar tersebut adalah hanya untuk kebutuhan konten dan di-setting ,” tulis Pemkab Bogor dalam keterangannya.
Pelaku juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kegaduhan yang ditimbulkan. Mereka berjanji tidak akan lagi membuat konten serupa yang bisa menyinggung nilai-nilai sosial, agama, dan ketertiban umum.
“Kami menyadari bahwa tindakan kami telah menimbulkan keresahan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, terutama warga sekitar Pakansari, atas ketidaknyamanan ini,” ujar salah satu pelaku dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui Diskominfo.
Langkah Tegas Pemkab: Edukasi dan Penegakan Ketertiban
Meskipun kasus ini dikonfirmasi sebagai rekayasa, Pemkab Bogor tetap menegaskan pentingnya keseriusan dalam menangani isu-isu yang berpotensi merusak ketertiban umum. Pemerintah daerah mengimbau agar semua pihak lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan konten yang bersifat sensitif.
“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Media sosial adalah alat komunikasi yang sangat kuat, namun harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan sampai karena ingin mencari popularitas, kita justru menyebarkan informasi yang menyesatkan atau merugikan orang lain,” tegas juru bicara Pemkab Bogor.
Selain itu, Pemkab juga mengingatkan masyarakat bahwa Satpol PP senantiasa siaga di berbagai titik strategis sekitar kawasan Stadion Pakansari. Warga diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban umum, agar petugas dapat segera bertindak cepat.
Dispora Ikut Turun Tangan, Video Sudah Di-Takedown
Sebelum hasil klarifikasi keluar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor juga turut melakukan langkah-langkah penelusuran. Kadispora Bogor, Asnan AP, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Diskominfo untuk melacak asal-usul video tersebut.
“Saya sudah telusuri dengan Diskominfo, dan video tersebut sudah di-take down oleh pemilik akunnya sendiri,” kata Asnan.
Meski konten telah dihapus, Dispora tetap menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pelaku tetap dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya edukasi. “Tapi tetap kita akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” lanjutnya.
Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, terutama di area publik yang memiliki fungsi sosial dan olahraga seperti Stadion Pakansari.
Viralitas dan Tanggung Jawab Digital
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyoroti fenomena maraknya konten viral yang dibuat tanpa mempertimbangkan dampak sosial. Di era digital saat ini, banyak individu atau kelompok yang rela melakukan hal ekstrem demi mendapatkan perhatian, likes, dan followers. Namun, tanpa disadari, aksi semacam ini justru bisa merusak citra tempat umum, menimbulkan keresahan kolektif, bahkan berpotensi melanggar undang-undang ITE.
Menurut pakar komunikasi sosial dari Universitas Pakuan, Dr. Rini Susanti, M.Si., tren content creation yang ekstrem harus diimbangi dengan literasi digital yang baik. “Masyarakat perlu diajak memahami batas antara kreativitas dan etika. Bukan sekadar ‘boleh’ atau ‘tidak boleh’, tapi juga soal kesadaran akan dampak dari setiap unggahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu gencar melakukan kampanye edukatif tentang penggunaan media sosial yang sehat, terutama di kalangan anak muda. “Konten lucu atau dramatis boleh saja, tapi jangan sampai merugikan orang lain atau mencoreng nama baik suatu wilayah.”