Tragedi Mengerikan di OKI: Bocah Kelas 1 SD Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Tertangkap dengan Motif Mencengangkan

Tragedi Mengerikan di OKI: Bocah Kelas 1 SD Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Tertangkap dengan Motif Mencengangkan

Rozi-Instagram-

Tragedi Mengerikan di OKI: Bocah Kelas 1 SD Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Tertangkap dengan Motif Mencengangkan

Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan – Dunia pendidikan dan keamanan anak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diguncang oleh kasus kejahatan seksual dan pembunuhan sadis yang menimpa seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, Rania (nama samaran), warga Desa Menang Raya. Kejadian yang terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, ini mengundang kemarahan publik dan menjadi sorotan nasional atas maraknya kejahatan terhadap anak di wilayah pedesaan.



Korban, yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD), dilaporkan hilang setelah sebelumnya terlihat bermain bersama teman-temannya di pasar pagi Desa Menang Raya. Namun, tak lama kemudian, Rania menghilang tanpa jejak. Kecurigaan muncul saat teman-teman korban melihat seorang pria dewasa mendekati Rania dan mengajaknya pergi dengan cara yang mencurigakan.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI. Tim Reskrim Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Andi Kurniawan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Desa tetangga, tak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku yang kini ditahan adalah Rozi Yanto (20), seorang pemuda yang ternyata sudah mengenal korban sejak sekitar enam bulan lalu. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa Rozi bukanlah orang asing bagi keluarga korban. Ia kerap beraktivitas di sekitar desa, bahkan sempat terlihat bersikap ramah kepada anak-anak, termasuk Rania.



Namun, di balik sikapnya yang terlihat biasa, tersimpan niat jahat yang mengerikan. Dalam interogasi, Rozi mengakui bahwa ia sengaja mengiming-imingi korban dengan camilan atau snack kesukaan anak-anak untuk menarik perhatiannya. Tanpa curiga, Rania pun mengikuti Rozi pergi dari keramaian pasar menuju sebuah kebun karet yang terpencil.

Aksi Bejat di Tengah Kebun Karet

Di lokasi terpencil itulah, Rozi melancarkan aksi bejatnya. Dengan kejam, ia mencekik dan membekap mulut korban menggunakan tangan kirinya agar tidak berteriak. Setelah korban tak berdaya, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap bocah malang tersebut sebanyak dua kali. Aksi rudapaksa ini berlangsung cepat, namun cukup menyebabkan korban kehilangan nyawa di tempat akibat cedera parah dan trauma fisik yang hebat.

Setelah menyadari korban tak bernyawa, Rozi panik. Ia langsung meninggalkan jenazah di tengah kebun karet dan kabur ke arah perkebunan kelapa sawit untuk menghindari kejaran. Namun, jejak digital dan kesaksian warga sekitar membuat polisi mampu melacak keberadaannya dalam waktu singkat.

Jenazah Rania ditemukan pada Minggu pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, oleh tim pencari yang dipimpin oleh aparat desa dan dibantu warga. Kondisi korban mengenaskan, dengan bekas luka di leher dan tanda-tanda kekerasan seksual. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Kayuagung untuk keperluan autopsi.

Motif Mencengangkan: Ingin Menikah, Tapi Takut dengan Wanita Dewasa

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah pengakuan pelaku terkait motif di balik aksinya. Rozi mengaku bahwa selama ini ia memiliki keinginan kuat untuk menikah. Namun, ia merasa tidak percaya diri dan takut untuk berinteraksi dengan wanita dewasa. Akibatnya, ia mengalihkan dorongan psikologis dan emosionalnya terhadap anak-anak di bawah umur.

“Saya ingin menikah, tapi saya tidak berani mendekati perempuan yang lebih tua. Saya merasa tidak layak, dan akhirnya saya cari yang lebih kecil,” ujar Rozi dalam keterangannya kepada penyidik, yang dikutip dari rilis resmi Polres OKI.

Pengakuan ini menunjukkan adanya gangguan psikologis yang serius. Kepala Psikolog Forensik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Rini Astuti, mengatakan bahwa pelaku seperti Rozi mungkin mengalami pedofilia—kelainan psikoseksual di mana seseorang tertarik secara seksual terhadap anak-anak. “Ini bukan sekadar kejahatan impulsif, tapi bisa jadi manifestasi dari gangguan mental yang harus ditangani secara serius,” ujarnya.

Respons Cepat Polisi dan Dukungan untuk Korban

Kapolres OKI, AKBP Andi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntut pelaku dengan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). “Pelaku akan dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana mati atau seumur hidup,” tegasnya dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Pihak kepolisian juga telah membentuk tim pendampingan psikososial untuk membantu keluarga korban yang hancur lebur atas kehilangan putri semata wayang mereka. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Wilayah Sumsel turut turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapatkan keadilan.

Masyarakat Resah, Perlindungan Anak Harus Diperkuat

Tragedi ini menyisakan trauma mendalam bagi masyarakat Desa Menang Raya. Warga yang sebelumnya merasa aman kini hidup dalam ketakutan. Orang tua mulai membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama saat pagi dan sore hari.

“Kami takut. Anak-anak dulu bisa main bebas, sekarang harus diawasi ketat. Bagaimana mungkin orang yang terlihat baik bisa melakukan hal sekejam ini?” keluh Siti, ibu dari dua anak yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Para aktivis perlindungan anak menyerukan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat, pendidikan seksual sejak dini, serta sistem pengawasan yang lebih ketat di lingkungan desa. “Kasus ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Anak-anak adalah generasi penerus, dan mereka harus dilindungi dari predator seksual yang berseliweran di sekitar kita,” tegas Risma Dewi dari Lembaga Perlindungan Anak Sumsel.

Baca juga: Daftar Acara TV Hari ini 30 Juli 2025 di Metro TV, SCTV, TVONE, NET TV, Indosiar, TRANS 7, TRANS TV dan RCTI Ada Film Bioskop, Sinetron, Kuis dan Mega Bollywood Plus Link

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya