Viral Lagu Papi Papi Pu yang Dinyanyikan Icha Celo Diduga Hasil Jiplak, Raja Panci Buka Suara: Karya Saya Dibajak Tanpa Izin!

Viral Lagu Papi Papi Pu yang Dinyanyikan Icha Celo Diduga Hasil Jiplak, Raja Panci Buka Suara: Karya Saya Dibajak Tanpa Izin!

Icha celo-Instagram-

Viral Lagu Papi Papi Pu yang Dinyanyikan Icha Celo Diduga Hasil Jiplak, Raja Panci Buka Suara: Karya Saya Dibajak Tanpa Izin!

Belakangan ini, jagat musik dangdut Tanah Air dihebohkan oleh kemunculan lagu berjudul "Papi Papi Pu", yang cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Dibawakan dengan gaya energik oleh dua penyanyi dangdut muda, Icha Chellow dan Mala Agatha, lagu tersebut berhasil mencuri perhatian publik dengan lirik yang catchy dan beat yang menggoyang. Namun, di balik kesuksesan viralnya, lagu ini justru memicu kontroversi besar setelah sang pencipta asli, Raja Panci, tampil membongkar dugaan pelanggaran hak cipta.



Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Raja Panci secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap penggunaan ulang lagu ciptaannya tanpa izin. Ia mengungkap bahwa "Papi Papi Pu" sebenarnya adalah modifikasi dari lagu aslinya yang berjudul "Minggir Awas Pliket". Menurutnya, perubahan yang dilakukan tidak hanya terjadi pada judul, tetapi juga pada lirik, aransemen, dan konsep visual yang digunakan dalam penampilan baru tersebut.

“Saya sebagai pencipta merasa dirugikan. Karya yang saya ciptakan dengan susah payah tiba-tiba muncul dengan versi yang sangat berbeda, tanpa ada komunikasi atau izin dari saya,” tegas Raja Panci dalam video klarifikasinya yang langsung menyebar luas.

Lagu "Minggir Awas Pliket" sendiri sebelumnya sempat populer di kalangan penggemar musik dangdut koplo dan sering dibawakan dalam berbagai acara hiburan. Raja Panci, yang dikenal sebagai salah satu pelaku musik koplo yang aktif berkarya, mengaku sangat terkejut ketika mengetahui lagunya telah diubah secara signifikan tanpa sepengetahuannya. Yang lebih mengejutkan, versi modifikasi itu justru diperkenalkan seolah-olah sebagai karya baru yang orisinal.



Mala Agatha dan Icha Chellow Dibela dan Dikritik
Kontroversi semakin memanas ketika dua penyanyi yang membawakan lagu tersebut, Icha Chellow dan Mala Agatha, menjadi sorotan publik. Mala Agatha, khususnya, menuai perhatian karena sebelumnya pernah tampil bersama Raja Panci membawakan versi asli lagu "Minggir Awas Pliket". Banyak warganet yang merasa heran dan kecewa, mengingat Mala seharusnya tahu betul asal-usul lagu tersebut.

Di media sosial, komentar netizen bermunculan. Ada yang menyebut bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya etika dalam industri musik. “Berasa dia yang punya lagu, padahal kan cuma penyanyi,” tulis salah satu netizen di kolom komentar TikTok. “Harusnya minta izin dulu kalau mau ganti lirik atau aransemen. Ini kan karya orang,” timpal yang lain.

Namun, tak sedikit pula yang memilih bersikap netral dan memberi ruang bagi kedua penyanyi untuk menjelaskan. Pasalnya, banyak yang memahami bahwa dalam dunia pertunjukan, penyanyi sering kali hanya menjalankan arahan dari manajemen atau penyelenggara acara, tanpa terlibat dalam proses kreatif seperti penulisan lirik atau pengambilan keputusan hak cipta.

Klarifikasi Icha Chellow dan Mala Agatha: Kami Tidak Bermaksud Klaim Karya
Menanggapi gelombang kritik dan tudingan, Icha Chellow dan Mala Agatha akhirnya angkat bicara. Melalui siaran langsung di Instagram dan unggahan resmi, keduanya menyampaikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah berniat mengklaim lagu tersebut sebagai ciptaan mereka sendiri.

“Kami ingin meluruskan, kami tidak ada niat sedikit pun untuk merugikan atau mengambil hak orang lain, terutama Bang Raja Panci, yang kami hormati sebagai pencipta asli lagu ini,” ujar Mala Agatha dengan nada tenang namun penuh penyesalan.

Icha Chellow menambahkan bahwa dirinya dan Mala hanya tampil sesuai permintaan dari pihak penyelenggara acara. “Kami dikasih lirik, dikasih aransemen, dan diminta tampil. Kami tidak tahu kalau liriknya sudah berubah jauh dari versi aslinya. Kalau tahu akan menyinggung perasaan pencipta, pasti kami tanya dulu,” jelasnya.

Icha juga mengungkapkan rasa terkejutnya saat melihat video somasi dari Raja Panci. “Saya kaget banget lihat videonya. Sebelumnya nggak ada komunikasi, nggak ada teguran. Padahal kalau ada salah paham, kita bisa selesaikan dengan baik, secara kekeluargaan,” katanya dengan harapan konflik bisa diselesaikan secara damai.

Polemik Hak Cipta dan Etika Industri Musik
Kasus ini membuka diskusi penting tentang hak cipta dan etika dalam industri musik, terutama di era digital yang serba cepat. Di tengah maraknya tren remix, cover, dan modifikasi lagu, sering kali batas antara penghormatan terhadap karya asli dan pelanggaran hak cipta menjadi kabur.

Menurut para pakar hukum kekayaan intelektual, modifikasi lagu tanpa izin dari pencipta asli dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, terlebih jika dilakukan untuk tujuan komersial. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyebutkan bahwa setiap penggunaan karya cipta harus melalui izin tertulis dari pemegang hak, kecuali dalam kasus tertentu seperti kutipan untuk pendidikan atau kritik.

“Ini bukan sekadar soal nama atau kredit, tapi soal penghormatan terhadap proses kreatif seseorang. Musik itu bukan hanya suara, tapi juga darah, keringat, dan ide yang butuh waktu untuk lahir,” ujar seorang aktivis seni yang enggan disebutkan namanya.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya