Tragedi Cinta di Lombok Barat: Wanita Muda Dibunuh Pacar dan Dimakamkan Hidup-Hidup di Septic Tank

Lombok-Instagram-
Tragedi Cinta di Lombok Barat: Wanita Muda Dibunuh Pacar dan Dimakamkan Hidup-Hidup di Septic Tank
Sebuah tragedi kemanusiaan yang mengguncang hati masyarakat terjadi di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Seorang wanita muda berusia 27 tahun, Nurminah, tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri, pria berinisial IH. Yang lebih mengejutkan, jasad korban ditemukan dalam kondisi dicor beton di dalam septic tank sedalam tiga meter di rumah pelaku. Kasus pembunuhan berdarah ini mengungkap sisi gelap dari hubungan asmara yang berakhir tragis.
Kejadian ini terungkap setelah polisi menerima pengakuan dari IH pada Jumat malam (22/8/2025). Dalam pemeriksaan intensif, pelaku mengaku telah membunuh Nurminah, yang merupakan warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Dari pengakuan tersebut, tim gabungan kepolisian dan warga langsung melakukan penggalian di lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Di sanalah mereka menemukan mayat Nurminah yang telah dicor di dalam struktur septic tank rumah pelaku.
Pengecoran Bertahap dan Kejanggalan yang Mencurigakan
Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, yang turut menyaksikan proses evakuasi, mengungkapkan bahwa pengecoran jasad korban diperkirakan terjadi empat hingga lima hari sebelum ditemukan. “Kalau dilihat dari kondisi betonnya yang masih agak basah, bisa dipastikan pengecoran dilakukan sekitar 4 sampai 5 hari lalu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Septic tank tempat jasad Nurminah disembunyikan terdiri dari enam lingkaran beton yang dikenal dengan istilah gumbleng. Pelaku diduga melakukan pengecoran secara bertahap, satu per satu, untuk menyembunyikan jejak kejahatannya. Modus ini menunjukkan perencanaan yang matang dan kalkulatif, membuat warga dan aparat setempat terkejut atas kekejaman yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.
Korban Hilang Sejak 10 Agustus, Keluarga Sempat Gelar Pencarian
Nurminah pertama kali dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu, 10 Agustus 2025. Sejak saat itu, pihak keluarga bersama warga sekitar sempat melakukan pencarian secara intensif. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ada jejak yang bisa ditemukan, hingga akhirnya polisi mulai mencurigai keterlibatan orang terdekat korban.
Kepolisian Resor Lombok Barat kemudian membuka penyelidikan dan melakukan serangkaian interogasi terhadap IH, yang diketahui sebagai pacar korban. Dari hasil penyidikan, muncul indikasi kuat bahwa IH berbohong dalam keterangannya. Tekanan psikologis dan bukti-bukti pendukung akhirnya membuat pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik.
Hubungan Asmara yang Memanas hingga Berujung Kematian
Menurut informasi yang dihimpun, hubungan asmara antara Nurminah dan IH sempat dilanda konflik hebat. Diduga, percekcokan yang berlarut-larut menjadi pemicu utama pembunuhan ini. Meski motif pasti masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku merasa cemburu dan tidak terima atas keputusan korban yang ingin mengakhiri hubungan mereka.
Namun, alih-alih menyelesaikan masalah secara dewasa, IH justru memilih jalan kekerasan yang tak termaafkan. Ia membunuh Nurminah, lalu dengan dingin menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank rumahnya sendiri. Aksi ini menunjukkan betapa pelaku tidak hanya kehilangan kendali emosi, tetapi juga kehilangan nilai kemanusiaan.
Warga Syok dan Desa Dibuat Resah
Kejadian ini membuat warga Desa Perampuan diliputi rasa syok dan trauma. Banyak yang tidak menyangka bahwa kejahatan sekejam ini bisa terjadi di lingkungan mereka yang selama ini dikenal harmonis dan jauh dari kekerasan. “Kami tidak menyangka. Mereka terlihat seperti pasangan biasa. Tidak ada yang tahu kalau ada masalah serius di antara mereka,” ujar salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun mulai mempertanyakan sistem pengawasan sosial di lingkungan sekitar. “Harusnya kita lebih peka. Mungkin ada tanda-tanda yang terlewat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Polisi Dalami Motif dan Proses Hukum Dilanjutkan
Kini, kasus ini telah ditangani secara serius oleh Polres Lombok Barat. IH telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penganiayaan, perusakan barang bukti, dan penyembunyian mayat.
Selain itu, tim forensik telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Nurminah. Hasilnya akan menjadi kunci penting dalam proses persidangan nanti. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil hukum sendiri.