Misteri Kematian Staf Gudang Rose Brand di Jember: Polisi Naikkan Status Kasus, Periksa 8 Saksi, Autopsi Sudah Selesai

Rosebrand-Instagram-
Misteri Kematian Staf Gudang Rose Brand di Jember: Polisi Naikkan Status Kasus, Periksa 8 Saksi, Autopsi Sudah Selesai
Misteri meninggalnya FA (24), seorang staf gudang di PT Sungai Budi—perusahaan yang dikenal luas dengan merek Rose Brand—masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pemuda yang dikenal ramah dan rajin ini ditemukan tak bernyawa di dalam mess karyawan perusahaan tersebut, tepatnya di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025. Kematian mendadak ini langsung mengguncang rekan kerja, keluarga, hingga warga sekitar, memicu spekulasi dan tuntutan agar kejadian ini diusut secara transparan.
Sejak pertama kali ditemukan, kasus ini langsung menjadi sorotan publik. Banyak yang bertanya-tanya: apakah kematian FA murni karena faktor kesehatan, atau ada unsur kelalaian, bahkan kemungkinan tindak pidana? Pertanyaan-pertanyaan itu kian menguat seiring dengan minimnya informasi awal dari pihak perusahaan maupun otoritas terkait. Namun, kini penanganan kasus mulai memasuki babak baru yang lebih serius.
Polres Jember resmi menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebuah langkah hukum yang menunjukkan adanya cukup bukti awal untuk mendalami dugaan tindak pidana. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jember, Kompol Arif Rahman Hakim, dalam konferensi pers singkat di Mapolres, Minggu (24/8/2025).
Delapan Saksi Diperiksa, Termasuk Manajemen Perusahaan
Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memeriksa delapan orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kejadian. Para saksi terdiri dari rekan kerja korban, petugas keamanan mess, petugas medis perusahaan, hingga beberapa perwakilan manajemen PT Sungai Budi.
"Kami telah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari teman dekat korban hingga pihak manajemen. Semua ini dilakukan untuk membangun narasi yang utuh tentang apa yang terjadi sebelum dan saat korban ditemukan meninggal," ujar Kompol Arif.
Pemeriksaan saksi dilakukan secara bertahap selama dua hari berturut-turut, sejak Sabtu (23/8) hingga Minggu (24/8). Penyidik juga mengamankan rekaman CCTV dari area mess dan sekitar gedung perusahaan sebagai bagian dari alat bukti pendukung.
Autopsi Selesai, Hasil Belum Diumumkan
Salah satu langkah krusial dalam penyelidikan adalah autopsi jenazah FA, yang telah dilakukan secara menyeluruh di Rumah Sakit Dr. Soebandi (RSD) Jember. Tim dokter forensik dari Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Inafis Polda Jawa Timur untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Meski proses autopsi sudah selesai, hasil resminya belum dirilis ke publik. Polisi masih menunggu gelar perkara yang akan digelar dalam waktu dekat. Gelar perkara ini penting untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, serta apakah akan ada penetapan tersangka.
"Kami tidak akan terburu-buru menyimpulkan. Semua harus berdasarkan bukti yang sah secara hukum. Kami menghargai proses medis dan hukum yang sedang berjalan," tegas Kompol Arif.
Fokus pada Fakta Medis dan Keterangan Saksi
Penyidik mengungkapkan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga pada dinamika keterangan para saksi. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah kondisi kesehatan korban sebelum meninggal, aktivitas terakhirnya, hingga kemungkinan adanya tekanan atau beban kerja yang berlebihan.
Beberapa sumber dari kalangan karyawan menyebutkan bahwa korban sempat mengeluhkan kelelahan dalam beberapa hari terakhir, meski tidak pernah mengajukan cuti. Namun, pihak perusahaan membantah adanya beban kerja berlebihan, dan menyatakan bahwa semua karyawan telah menjalani pemeriksaan kesehatan rutin.
Polisi juga tengah menggali kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur keselamatan kerja atau pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan perusahaan. Ini termasuk pemeriksaan terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan di mess, akses ke layanan medis darurat, dan respons tim medis internal saat korban pertama kali ditemukan tidak sadarkan diri.
Polisi Tegaskan Tidak Akan Spekulasi
Dalam upaya menjaga profesionalisme dan menghindari kegaduhan, Polres Jember menekankan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi terkait penyebab kematian FA sebelum semua hasil resmi keluar. Termasuk, tidak akan menyebut adanya indikasi kekerasan, bunuh diri, atau kecelakaan kerja tanpa bukti kuat.
"Kami bekerja dengan prinsip presumption of innocence dan due process. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Kami hanya mengikuti fakta dan hukum," ujar Kapolres Jember, AKBP Agus Supriyanto, yang turut memantau perkembangan kasus secara langsung.
Upaya Antisipasi dan Pemanggilan Saksi Tambahan
Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, penyidik telah melakukan antisipasi terhadap potensi hambatan, terutama dalam pemanggilan saksi-saksi tambahan. Mereka memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam rantai peristiwa bisa diperiksa secara komprehensif.
"Kami ingin memastikan tidak ada celah informasi yang terlewat. Setiap detail, sekecil apa pun, bisa menjadi penting dalam mengungkap kebenaran," tambah Kasatreskrim.
Beberapa saksi tambahan, termasuk dokter perusahaan dan petugas HRD, dipastikan akan dipanggil dalam waktu dekat. Polisi juga akan meminta dokumen internal perusahaan, seperti jadwal kerja korban, catatan kesehatan, dan laporan insiden jika ada.
Masyarakat dan Keluarga Berharap Keadilan
Di tengah ketegangan ini, keluarga korban yang tinggal di Kecamatan Ledokombo menyampaikan harapan agar kasus ini diusut tuntas. Mereka mengaku belum menerima penjelasan yang memuaskan dari pihak perusahaan dan meminta agar proses hukum berjalan transparan.
"Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Anak kami masih muda, sehat, dan tidak pernah sakit parah. Kami butuh keadilan," ujar ibu korban dengan mata berkaca-kaca.
Dukungan moril juga datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk serikat pekerja dan aktivis buruh. Mereka menuntut adanya audit keselamatan kerja di perusahaan dan meminta pemerintah daerah untuk turut mengawasi kondisi kerja di industri manufaktur di Jember.
Penanganan dengan Prinsip Keterbukaan dan Kehati-hatian
Polres Jember menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan keterbukaan. Meski belum bisa menyampaikan hasil akhir, pihak kepolisian berjanji akan memberikan update secara berkala seiring dengan perkembangan penyidikan.