7 Daftar Anggota Brimob yang jadi Tersangka Usai Mobil Barracuda Tabrak Affan Kurniawan Driver Ojol Hingga Tewas

7 Daftar Anggota Brimob yang jadi Tersangka Usai Mobil Barracuda Tabrak Affan Kurniawan Driver Ojol Hingga Tewas

Affan-Instagram-


7 Daftar Anggota Brimob yang jadi Tersangka Usai Mobil Barracuda Tabrak Affan Kurniawan Driver Ojol Hingga Tewas

Dunia kepolisian kembali dikejutkan oleh insiden tragis yang terjadi di tengah aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), dinyatakan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Sudirman ini langsung memicu gelombang duka dan kecaman dari masyarakat, serta menyeret tujuh anggota Brimob ke meja pemeriksaan Propam.



Insiden tersebut terjadi saat aparat kepolisian melakukan pengamanan unjuk rasa besar-besaran yang menuntut reformasi sistem keamanan dan penegakan hukum. Dalam situasi yang memanas, kendaraan taktis Barracuda yang digunakan untuk membubarkan massa diduga kehilangan kendali dan menabrak korban yang sedang melintas sebagai pengemudi ojol. Affan, yang saat itu sedang menjalankan tugas mengantar pesanan makanan, tak sempat menghindar dan terlindas roda besar kendaraan lapis baja tersebut.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, nyawa Affan tak tertolong. Dokter menyatakan ia meninggal akibat luka berat di bagian kepala dan dada yang diduga akibat benturan keras dan tekanan roda kendaraan.

Tujuh Anggota Brimob Diamankan, Propam Ambil Alih Kasus
Menanggapi tragedi ini, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, langsung mengambil langkah tegas. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh personel Brimob yang berada di dalam kendaraan Barracuda telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.



"Tujuh pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim Propam. Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Proses hukum akan berjalan transparan," tegas Abdul Karim, Rabu (28/8/2025).

Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkap peran masing-masing anggota yang berada di dalam kendaraan tersebut. Meski belum bisa menyebutkan siapa yang menjadi pengemudi atau komandan lapangan, ia menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Daftar Nama Anggota Brimob yang Diperiksa
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal Polri dan dilansir dari Antara News, tujuh anggota Brimob yang kini berstatus terperiksa adalah:

Kompol C – Perwira menengah yang diduga sebagai komandan tim pengamanan
Aipda M – Bintara pelaksana yang bertugas sebagai navigator kendaraan
Bripka R – Anggota Brimob yang bertugas di posisi belakang kendaraan
Briptu B – Operator komunikasi dalam Barracuda
Bripda M – Anggota baru yang sedang menjalani tugas lapangan
Baraka Y – Salah satu personel yang diduga berada di dekat pengemudi
Baraka J – Anggota yang bertugas sebagai penjaga sisi kanan kendaraan
Nama-nama tersebut sementara dirahasiakan sesuai prosedur hukum, namun pangkat dan inisialnya telah dikonfirmasi oleh pihak Propam. Mereka semua tercatat sebagai anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diterjunkan dalam operasi pengamanan massa.

Masyarakat Geram, Keluarga Korban Minta Keadilan
Kabar kematian Affan Kurniawan cepat menyebar di media sosial. Banyak netizen yang mengecam keras tindakan aparat, terutama penggunaan kendaraan taktis di tengah keramaian warga sipil. Tagar #JusticeForAffan menjadi trending di Twitter dalam hitungan jam.

Keluarga korban, yang tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku hancur. Istri Affan, Siti Nurhaliza (27), menangis saat memberikan pernyataan kepada wartawan. “Suami saya cuma mau kerja, bantu ekonomi keluarga. Kenapa harus mati seperti ini? Kami butuh keadilan, bukan janji-janji,” ujarnya sambil memeluk foto suaminya.

Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan meminta agar proses hukum berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Pengamat: Penggunaan Kendaraan Taktis Harus Dievaluasi
Tragedi ini memicu diskusi luas di kalangan pengamat kepolisian dan HAM. Dr. Rizal Panggabean, pakar keamanan publik dari Universitas Indonesia, menilai bahwa penggunaan kendaraan taktis seperti Barracuda di tengah kerumunan warga sipil harus dievaluasi ulang.

"Barracuda memang dirancang untuk situasi konflik tinggi, tapi penggunaannya harus proporsional. Menabrak warga sipil yang tidak terlibat unjuk rasa menunjukkan adanya kegagalan dalam manajemen kerusuhan," ujarnya.

Baca juga: Profil Tampang Shino Sensei Kreator Until the Gal and I Become a Married yang Meninggal Dunia, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya