Annalina, Istri CEO yang Viral dalam 3 Menit 20 Detik: Kisah Nyata atau Ilusi Digital yang Menggoda Impian Publik?

Annalina, Istri CEO yang Viral dalam 3 Menit 20 Detik: Kisah Nyata atau Ilusi Digital yang Menggoda Impian Publik?

ilustrasi-pixabay-

Namun, Dr. Rina juga memberikan peringatan keras:

“Masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Jangan mudah percaya pada narasi yang tidak memiliki sumber terverifikasi. Viral bukan berarti benar.”



Tren Konten “Istri CEO” di Media Sosial: Strategi atau Sindrom?
Annalina bukan satu-satunya. Dalam beberapa tahun terakhir, tren konten “istri CEO yang dimanja” kian marak di TikTok dan Instagram. Banyak kreator konten menggunakan narasi ini untuk meningkatkan engagement, menarik sponsor, atau bahkan menjual produk gaya hidup.

Ironisnya, banyak di antara mereka bukan benar-benar istri CEO, melainkan membangun karakter fiksi untuk menarik perhatian. Ini menunjukkan bahwa di era attention economy, fantasi bisa lebih berharga daripada fakta.

Namun, tren ini juga memicu dampak sosial yang tak bisa diabaikan: tekanan sosial, perbandingan diri yang tidak sehat, dan distorsi nilai kebahagiaan—terutama di kalangan perempuan muda.



Baca juga: Daftar Acara TV Hari ini 28 November 2025 di Metro TV, SCTV, TVONE, NET TV, Indosiar, TRANS 7, TRANS TV dan RCTI Ada Film Bioskop, Kuis, Sinetron dan India Plus Link

Bahaya Konten Tanpa Sensor dan Ancaman UU ITE
Video Annalina yang beredar di platform seperti DOOD—tanpa sensor dan berdurasi penuh—juga membuka persoalan hukum. Penyebaran konten pribadi, apalagi jika terbukti bersifat palsu atau manipulatif, bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur bahwa setiap orang dilarang menyebarkan informasi yang bersifat pencemaran nama baik atau fitnah. Jika terbukti Annalina adalah tokoh fiktif yang digunakan untuk menjatuhkan pihak tertentu atau menipu publik, pelaku penyebar bisa menghadapi sanksi pidana.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan ulang konten yang belum diverifikasi, apalagi jika mengandung unsur sensasional atau provokatif.

 

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya