Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un: Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, Ahli Forensik Senior Polri, Berpulang di Usia Penuh Dedikasi
mayat-pixabay-
Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un: Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, Ahli Forensik Senior Polri, Berpulang di Usia Penuh Dedikasi
Dunia kepolisian Indonesia berduka. Kabar duka datang dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto, sosok kunci di balik berbagai penyelidikan forensik tingkat tinggi, meninggal dunia pada Rabu, 26 November 2025, pukul 03.10 WIB. Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Tebet Saharjo, Jakarta Selatan, meninggalkan warisan profesionalisme, integritas, dan dedikasi tanpa pamrih bagi penegakan hukum berbasis ilmu pengetahuan.
Karier yang Dibangun di Balik Laboratorium Forensik
Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto dikenal luas sebagai Pemeriksa Forensik Utama di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sepanjang kariernya, ia terlibat dalam berbagai kasus krusial yang memerlukan keahlian analisis laboratorium forensik tingkat tinggi—mulai dari kasus pembunuhan berantai, terorisme, hingga kejahatan transnasional. Tak hanya sebagai pelaku lapangan, almarhum juga aktif dalam pengembangan metode dan standar operasional forensik di lingkungan Polri, menjadikannya salah satu pilar dalam modernisasi ilmu forensik di Indonesia.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2002 ini dikenal memiliki integritas akademis yang tinggi dan jiwa kepemimpinan yang kuat. Sejak awal karier, ia menunjukkan ketertarikan mendalam pada ilmu sains terapan dalam penegakan hukum—sebuah bidang yang sering kali luput dari sorotan publik, namun menjadi tulang punggung dalam membongkar kebenaran di balik sebuah kejahatan.
Duka dari Keluarga Besar Akpol 2002 dan Dunia Forensik
Kabar duka pertama kali disampaikan oleh akun Instagram resmi keluarga besar Yon Wicaksana Laghawa Akpol 2002, dengan unggahan penuh haru:
"Segenap Keluarga Besar YON WICAKSANA LAGHAWA AKPOL 2002 Mengucapkan Turut Berduka Cita atas Meninggalnya KBP. Eko Prasetyo Robbyanto."
Ungkapan belasungkawa pun membanjiri berbagai platform media sosial. Rekan seangkatan, kolega kerja, hingga masyarakat umum mengenangnya sebagai sosok yang rendah hati, profesional, dan penuh empati. Di mata banyak orang, Kombes Pol Eko bukan hanya seorang ahli forensik, tapi juga guru, sahabat, dan teladan dalam menjalankan tugas negara.
Akun @lilysefty menulis:
“Innalillahi wa innailaihi rojiun… Turut berduka cita, semoga beliau husnul khotimah.”
Sementara itu, akun u.cipto menambahkan:
“Turut berduka cita abangnda Eko. Semoga amal ibadahnya diterima.”
Ungkapan serupa juga datang dari @ari_w_wicaksono:
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya beliau. Semoga amal baiknya diterima di sisi Allah SWT. Amin.”
Dan tak ketinggalan, @muhammadyunus716 menuliskan:
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khotimah.”
Rumah Duka dan Rencana Pemakaman
Usai dinyatakan meninggal, jenazah Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto dipulangkan ke rumah duka di Kompleks Pengadegan Polri, Blok O Nomor 32, yang berlokasi di kawasan strategis Jakarta Selatan—tepat di depan lapangan bola yang akrab bagi keluarga besar kepolisian. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, pada hari yang sama atau keesokan harinya, mengikuti protokol pemakaman bagi anggota Polri berpangkat perwira menengah.
Namun hingga saat ini, pihak keluarga maupun institusi Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya almarhum. Tidak diketahui penyakit apa yang diderita Kombes Pol Eko sebelum wafat, dan informasi mengenai usianya saat meninggal juga belum diumumkan secara terbuka. Meski demikian, kepergiannya menyisakan luka mendalam bagi lingkaran terdekat, institusi kepolisian, serta masyarakat yang percaya pada pentingnya keadilan berbasis sains dan kebenaran objektif.
Warisan Ilmu dan Nilai Kemanusiaan
Di balik jas putih dan sarung tangan laboratorium, Kombes Pol Eko Prasetyo Robbyanto adalah figur yang memahami betapa beratnya tanggung jawab seorang ahli forensik: bukan sekadar mencari jejak DNA atau sidik jari, tapi memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa bias. Ia percaya bahwa setiap kasus—sekecil apa pun—pantas mendapatkan perhatian ilmiah yang serius.