Profil Muhammad Sabiq Ashraff Anggota DPRD Pekalongan yang Disorot dalam Dugaan Korupsi
Sabiq Ashraff--
Muhammad Sabiq Ashraff menjadi perhatian publik setelah namanya disebut dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya peran Sabiq dalam proses intervensi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Ia disebut memanfaatkan kedekatannya dengan sang ibu untuk memengaruhi sejumlah kepala dinas agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek pengadaan tersebut.
Dari perkara itu, Sabiq diduga menerima aliran dana sekitar Rp4,6 miliar. Sementara ayahnya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, disebut memperoleh bagian sekitar Rp1,1 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan praktik tersebut terjadi pada tahun 2024.
"Pada periode tersebut (2024), FAR melalui anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Latar Belakang Pendidikan
Sabiq Ashraff diketahui lahir di Bandung dan diperkirakan berusia sekitar 30 tahun.
Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 2 Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah, Sabiq melanjutkan kuliah di bidang hukum. Informasi tersebut diketahui dari unggahan keluarga di media sosial.
Karier di Politik
Selain dikenal sebagai putra kepala daerah, Sabiq juga aktif dalam dunia politik daerah.
Ia menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan dari Fraksi Partai Golkar.
Posisinya sebagai wakil rakyat membuat namanya ikut menjadi sorotan ketika muncul dugaan keterlibatan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Terlibat dalam Dunia Usaha
Di luar aktivitas politik, Sabiq juga menjalankan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa.
Ia diketahui ikut mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang bergerak dalam layanan outsourcing.
Perusahaan tersebut melayani berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah.
Sabiq tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT RNB pada periode 2022 hingga 2024 sebelum posisi tersebut dialihkan kepada orang kepercayaannya.
Berdasarkan informasi yang beredar, perusahaan tersebut memperoleh kontrak bernilai puluhan miliar rupiah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode 2023 hingga 2026.