Kasus Selebgram Erika Octaviani Masuk RSJ Jakarta Diduga Dibawa oleh Suaminya
ilustrasi rsj--
Selebgram Erika Octaviani menjadi sorotan publik setelah muncul kabar dirinya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dr Soeharto Heerdjan, Jakarta. Informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026. Erika diduga dibawa ke rumah sakit jiwa oleh suaminya, Anthony Hamonangan.
Peristiwa Bermula dari Perselisihan
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa konflik rumah tangga menjadi latar belakang kejadian tersebut. Perselisihan antara Erika dan suaminya disebut terjadi di tempat kerja mereka sebelum akhirnya ia dibawa ke rumah sakit.
Setelah pertengkaran itu, Anthony Hamonangan diduga membawa Erika ke RSJ dr Soeharto Heerdjan untuk mendapatkan penanganan.
Kondisi Erika Terekam dalam Video
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi Erika di dalam ruangan rumah sakit. Dalam video tersebut, ia disebut berada dalam kondisi tangan dan kaki terikat.
Kondisi tersebut kemudian memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak yang melihat rekaman tersebut.
Seorang perempuan yang diduga kerabat Erika bahkan mendatangi rumah sakit dan meminta agar Erika segera dibebaskan dari ruangan tersebut.
"Lihat ini, tangannya diikat," ucap perempuan tersebut dalam video yang beredar.
Motif Tindakan Masih Belum Jelas
Sejumlah pihak menduga tindakan tersebut berkaitan dengan konflik pribadi antara pasangan tersebut. Ada pula dugaan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan masalah harta.
Namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang memastikan motif di balik tindakan tersebut.
Publik Pertanyakan Prosedur Rumah Sakit
Kasus ini memicu banyak pertanyaan dari warganet, terutama mengenai prosedur penerimaan pasien di rumah sakit jiwa.
Beberapa pengguna media sosial mempertanyakan apakah seseorang dapat langsung dimasukkan ke rumah sakit jiwa tanpa melalui proses pemeriksaan medis terlebih dahulu.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Anthony Hamonangan maupun dari pihak RSJ dr Soeharto Heerdjan terkait kabar yang beredar tersebut.