Kasus Dugaan Rudapaksa Influencer Cinta Ruhama Amelz Kembali Mencuat Ini Kronologi dan Bantahan Rendy Brahmantyo
cintaruhamaamelz--
Dugaan kekerasan seksual yang dialami influencer Cinta Ruhama Amelz kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Peristiwa yang disebut terjadi beberapa tahun lalu itu kini kembali dibahas setelah korban menyuarakan kasus tersebut secara terbuka.
Nama pengusaha Rendy Brahmantyo ikut disebut dalam dugaan kasus tersebut. Sejumlah pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, turut menyoroti laporan yang disampaikan oleh korban.
Kronologi Dugaan Kejadian
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui media sosial lembaga bantuan hukum, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 2017 saat acara peluncuran sebuah label fashion di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan.
Korban yang dikenal dengan nama Tara disebut menghadiri acara tersebut pada malam hari.
Dalam keterangan yang beredar, korban diduga dibawa ke area belakang lokasi acara yang memiliki akses terbatas.
Beberapa waktu setelah kejadian, korban akhirnya memutuskan untuk menceritakan pengalaman tersebut kepada keluarga dan kemudian menyampaikannya kepada publik.
Kasus Dilaporkan ke Polisi
Korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor registrasi yang telah didaftarkan melalui layanan kepolisian.
Selain menempuh jalur hukum, korban juga menggalang dukungan publik melalui petisi daring untuk mendorong penanganan kasus kekerasan seksual.
Profil Singkat Rendy Brahmantyo
Rendy Brahmantyo dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor hiburan dan gaya hidup di Jakarta.
Namanya disebut terlibat dalam pengelolaan beberapa tempat hiburan serta usaha kuliner di ibu kota.
Rendy Bantah Tuduhan
Menanggapi tuduhan yang diarahkan kepadanya, Rendy Brahmantyo menyatakan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
Ia mengatakan hubungannya dengan korban hanya sebatas profesional karena suami korban pernah tampil sebagai musisi di salah satu tempat usaha miliknya.
Rendy juga menyebut dirinya tidak mengetahui secara langsung keberadaan korban pada malam kejadian tersebut.
Laporan Balik ke Pihak Berwajib
Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Rendy kemudian melaporkan balik perkara tersebut pada Februari 2026.
Ia menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan pernyataan dari kedua pihak yang berbeda.