unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Profil Sosok Neni Herlina Pegawai Kemendikti Saintek yang Dipecat Sepihak Hingga Mengakibatkan Unjuk Rasa, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG
News

Profil Sosok Neni Herlina Pegawai Kemendikti Saintek yang Dipecat Sepihak Hingga Mengakibatkan Unjuk Rasa, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG

Profil Sosok Neni Herlina Pegawai Kemendikti Saintek yang Dipecat Sepihak Hingga Mengakibatkan Unjuk Rasa, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG
Neni • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Profil Sosok Neni Herlina Pegawai Kemendikti Saintek yang Dipecar Sepihak Hingga Mengakibatkan Unjuk Rasa, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun IG. Siapa Neni Herlina? Pegawai Kemendikti Saintek yang Dipecar Sepihak Hingga Mengakibatkan Unjuk Rasa dan Menyudutkan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro. Kisah Neni Herlina: Pemecatan Sepihak yang Memicu Aksi Demonstrasi di Kemendikti Saintek

Pemecatan sepihak yang dialami oleh Neni Herlina, seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), telah memicu aksi demonstrasi besar dari rekan-rekannya. Pada Senin, 20 Januari 2025, puluhan pegawai Kemendikti Saintek menggelar unjuk rasa di depan kantor kementerian di Senayan, Jakarta, untuk mengecam tindakan yang mereka anggap tidak adil tersebut. Aksi ini tidak hanya menyoroti pemecatan Neni, tetapi juga mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap dinamika internal kementerian pasca-pergantian pejabat.
Siapakah Neni Herlina?

Neni Herlina adalah seorang pegawai ASN yang bertugas mengelola urusan rumah tangga di Kemendikti Saintek. Kariernya sebagai pegawai negeri sipil yang telah berpengalaman di lingkungan kementerian tersebut kini terancam setelah ia dipecat secara sepihak oleh pimpinan tertinggi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Neni mengungkapkan bahwa pemecatannya berawal dari sebuah kesalahpahaman terkait penataan ruang di kantor. "Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya (Prof. Satryo) karena ada hal yang tidak sesuai. Saya tidak tahu apa-apa, tapi besoknya saya langsung dipanggil dan dimarahi," kenangnya. Neni mengaku merasa diperlakukan secara tidak manusiawi dan dipermalukan di hadapan staf dan anak magang.

Selain itu, Neni juga merasa bingung dan ketakutan mengenai apakah dirinya masih diperbolehkan untuk bekerja atau tidak. Ia menambahkan bahwa tidak ada Surat Keputusan (SK) resmi yang menjelaskan statusnya setelah kejadian tersebut. "Ini sangat keterlaluan, apalagi dilakukan di depan anak magang dan staf saya. Ini sangat memalukan," tegas Neni.
Penjelasan dari Kemendikti Saintek

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang, menanggapi aksi demo dan pernyataan dari Neni dengan memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa kementerian terbuka untuk berdialog dengan pegawai yang merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil, termasuk dalam kasus pemecatan Neni Herlina.

"Kami apresiasi penyampaian aspirasi suara dari beberapa pegawai. Proses ini adalah bagian dari pemekaran dan penataan organisasi yang wajar dalam sebuah institusi besar," ujar Togar. Namun, Togar juga menegaskan bahwa pemecatan tidak dilakukan secara sepihak tanpa alasan yang jelas, melainkan ada proses penjaminan mutu dan pembinaan yang harus dipatuhi oleh setiap pegawai.

Proses pemecatan dan mutasi pegawai, lanjut Togar, masih terbuka untuk evaluasi lebih lanjut, dan pihaknya tetap berharap bahwa dialog dapat menjadi jalan penyelesaian yang lebih baik. "Proses ini masih terbuka untuk opsi lain, dan kami mengedepankan dialog yang konstruktif, bukan reaksi terburu-buru," jelasnya.
Aksi Demonstrasi Pegawai Kemendikti Saintek

Aksi demonstrasi yang digelar oleh puluhan pegawai Kemendikti Saintek pada 20 Januari 2025 ini mencerminkan ketidakpuasan yang lebih luas terhadap manajemen baru di kementerian tersebut. Para pegawai yang mengenakan pakaian hitam dan membentangkan spanduk berisi protes terhadap tindakan Prof. Satryo menuntut perubahan dalam cara penataan organisasi dan pemecatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Suwitno, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, menjelaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung sejak pergantian pejabat pada awal tahun 2025. "Pergantian pejabat dalam kementerian itu hal biasa, tetapi yang menjadi masalah adalah cara-cara yang tidak elegan dan tidak sesuai prosedur dalam menangani pegawai," katanya.

Menurut Suwitno, pemecatan Neni Herlina merupakan puncak dari ketidakadilan yang dirasakan oleh para pegawai. Ia menilai bahwa seharusnya setiap pegawai yang melakukan kesalahan mendapat proses pendisiplinan yang jelas dan prosedural, bukan pemecatan sepihak. "Ini tidak dilakukan sama sekali, bahkan Neni diminta angkat kaki tanpa penjelasan yang layak," ungkap Suwitno.
Apa yang Menjadi Masalah di Kemendikti Saintek?

Pergantian pejabat yang dipimpin oleh Prof. Satryo di Kemendikti Saintek memang telah menimbulkan gejolak internal. Banyak pegawai yang merasa diperlakukan tidak adil, baik dalam hal pemecatan maupun pergantian jabatan. Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pegawai adalah kurangnya transparansi dan ketidakjelasan prosedur dalam setiap langkah yang diambil oleh pimpinan.

Suwitno mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan pemecatan Neni Herlina, tetapi juga dengan perlakuan terhadap pegawai lainnya. "Ada pegawai yang diperlakukan dengan tidak adil, bahkan ada pejabat yang harus pergi tanpa penjelasan yang memadai," tambahnya.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka anggap sebagai tindakan sewenang-wenang, para pegawai juga mengirimkan karangan bunga dengan pesan "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri" sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktek yang tidak sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme dalam pemerintahan.
Tuntutan dari Para Pegawai

Aksi demonstrasi ini juga menjadi panggilan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Prof. Satryo dan memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi penting di kementerian tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga memperlakukan bawahannya dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ini adalah bentuk dari rasa ketidakadilan yang terjadi di lingkungan Kemendikti Saintek. Kami berharap Presiden bisa melihat dengan bijak dan mengambil tindakan yang tepat," ujar Suwitno dengan tegas.

Para pegawai meminta agar proses pemecatan dan pergantian jabatan dilakukan dengan transparansi dan sesuai prosedur yang jelas, sehingga tidak ada lagi pegawai yang merasa diperlakukan tidak adil.
Penutup: Harapan untuk Kemendikti Saintek

Kasus pemecatan Neni Herlina mengungkapkan permasalahan yang lebih besar di dalam tubuh Kemendikti Saintek. Meski kementerian telah membuka ruang dialog, jelas bahwa ketidakpuasan para pegawai menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki manajemen internal dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan prosedur yang ada.

Para pegawai berharap agar ke depan, Kemendikti Saintek bisa lebih transparan, adil, dan profesional dalam menangani persoalan internal, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan humanisme dalam setiap kebijakan yang diambil. Sebuah kementerian yang berfokus pada pendidikan tinggi dan sains harus menjadi contoh yang baik, tidak hanya dalam hal kebijakan, tetapi juga dalam memperlakukan setiap individu yang terlibat di dalamnya.
***

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru