Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2 triliun untuk tahun 2027.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenhub Arif Toha Tjahjagama dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
>>> Telan Anggaran Rp259 Miliar, Pramono Targetkan Flyover Latumenten Selesai Desember 2026
Arif menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan karena belanja pegawai dalam pagu indikatif belum mencukupi.
Kebutuhan belanja pegawai Kemenhub pada 2027 mencapai Rp7,03 triliun, sementara pagu indikatif hanya Rp5,03 triliun.
"Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp2 triliun," kata Arif dalam rapat tersebut.
>>> Tumpukan Sampah di Cakung Barat Diangkut, Total Capai 54 Ton
Sebelumnya, Kemenhub telah mengusulkan tambahan ini kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas melalui surat Menteri Perhubungan tertanggal 8 Juni 2026.
Jika usulan belum diakomodasi hingga penetapan alokasi anggaran, Kemenhub menyiapkan dua skenario untuk memastikan kebutuhan belanja pegawai terpenuhi.
Skenario pertama adalah realokasi sebagian anggaran Infrastructure Management Office (IMO) sebesar Rp2,82 triliun ke pos belanja pegawai.
>>> Ciptadana dan JP Morgan Optimistis Kinerja ANTM Cerah
"Dengan pertimbangan pembayaran IMO dilakukan pada Triwulan ke-empat 2027," jelas Arif.