unique visitors counter
⌂ Beranda › IPTEK › Google Kalah Banding di Pengadilan Tinggi Eropa, Harus Bayar Denda €4,1 Miliar
IPTEK

Google Kalah Banding di Pengadilan Tinggi Eropa, Harus Bayar Denda €4,1 Miliar

Logo Google di depan gedung Pengadilan Tinggi Eropa
Google Kalah Banding di Pengadilan Tinggi Eropa, Harus Bayar Denda €4,1 Miliar
A A Ukuran Teks16px

Google resmi kehilangan banding terakhirnya di Pengadilan Tinggi Eropa (ECJ) terkait denda €4,1 miliar yang dijatuhkan Komisi Eropa pada 2018.

Denda tersebut merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah regulasi teknologi di Eropa.

Akar Masalah: Dominasi Android

Komisi Eropa menemukan bahwa Google menyalahgunakan dominasi sistem operasi Android dengan mewajibkan produsen ponsel untuk memasang Google Search, Chrome, dan Play Store.

Praktik ini dinilai menghambat persaingan dari mesin pencari, peramban, dan platform berbasis Android lainnya.

Awalnya denda ditetapkan sebesar €4,34 miliar, namun pada 2022 pengadilan rendah Eropa menguranginya menjadi €4,1 miliar.

Pembelaan Google

Google berargumen bahwa keputusan tersebut tidak mengakui investasinya dalam menjaga Android tetap terbuka, interoperabel, dan gratis.

Perusahaan telah mengajukan banding berkali-kali sejak 2018, namun kini upaya hukum terakhirnya kandas di ECJ.

Keputusan ini bersifat final dan mengikat, sehingga Google harus membayar denda tersebut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru