Profil Tampang Hendra Guntara Komisaris Utama PT Jaswita Lestari Jaya Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor Kini Viral Usai Disegal Diduga Jadi Penyebab Banjir
Siapa Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor? Kini Viral Usai Disegal Karena Diduga Jadi Penyebab Utama Banjir di Jabodetabek. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Segel Hibisc Fantasy Puncak, Fasilitas Wisata yang Diduga Picu Banjir Jabodetabek
Cisarua, Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan penyegelan terhadap kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Langkah tegas ini diambil karena tempat rekreasi tersebut dianggap melanggar aturan tata ruang dan menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan Jabodetabek. Penyegelan dilakukan pada Rabu (18/10/2023) sebagai bagian dari upaya penanganan banjir dari hulu.
Pelanggaran Luas Lahan dan Dampak Lingkungan
Hibisc Fantasy Puncak disinyalir melakukan ekspansi lahan secara ilegal. Meski hanya mengantongi izin penggunaan lahan seluas 4.800 meter persegi, pengembang justru memperluas area hingga 15.000 meter persegi. Ekspansi ini diduga mengabaikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan mengganggu sistem drainase alami. Akibatnya, aliran air hujan tidak terserap maksimal, memperparah genangan di wilayah Puncak dan sekitarnya.
“Pengembangan yang tidak sesuai izin ini menciptakan ‘bom waktu’ bagi wilayah hilir. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengorbankan kepentingan publik,” tegas Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya.
Hibisc Fantasy Milik BUMD Jabar, PT Jaswita Lestari Jaya
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, perusahaan yang sahamnya mayoritas dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Perusahaan ini berdiri pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar Rp60 miliar dan modal disetor Rp15 miliar. Struktur kepemilikan sahamnya terbagi: 70% dikuasai PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (BUMD) dan 30% oleh PT Bajo Tirba Juara.
Adapun jajaran direksi dan komisaris perusahaan pada 2023 adalah:
Komisaris Utama : Hendra Guntara
Komisaris : Himawan
Direktur Utama : R. Ridha Wirahman P.
Direktur Operasional : Angga Syafriel Prasetyo Latief.
Kontroversi BUMD dan Tanggung Jawab Sosial
Kepemilikan Hibisc Fantasy oleh BUMD menimbulkan pertanyaan publik. Sebagai perusahaan plat merah, PT Jaswita Lestari Jaya seharusnya menjadi contoh kepatuhan regulasi. Namun, pelanggaran ini justru mencoreng reputasi BUMD yang bertugas meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengamat tata kota, Dr. Ahmad Fauzi, menyoroti hal ini: “BUMD harusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Jika mereka sendiri melanggar aturan, lalu siapa yang akan mengawasi?”
Langkah Pemprov Jabar dan Upaya Mitigasi Banjir
Penyegelan Hibisc Fantasy merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Jabar untuk mengurangi risiko banjir. Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap izin usaha di kawasan konservasi. Selain itu, program normalisasi sungai dan pembangunan embung akan dipercepat untuk meningkatkan kapasitas resapan air.
“Kami juga akan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Jika ada pelanggaran, laporkan langsung ke saluran pengaduan resmi,” imbuhnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penutupan Hibisc Fantasy berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi pekerja dan pelaku UMKM sekitar. Namun, Dedi menegaskan bahwa kepentingan publik harus diutamakan. “Kami akan fasilitasi solusi bagi karyawan yang terdampak, termasuk pelatihan kerja dan bantuan modal usaha,” janjinya.
Pro-Kontra di Masyarakat
Keputusan penyegelan menuai pro-kontra. Sebagian warga mendukung langkah tegas Pemprov Jabar, terutama korban banjir yang selama ini mengeluhkan abainya pengusaha terhadap lingkungan. Namun, ada pula yang khawatir penutupan ini mengurangi daya tarik wisata Puncak.
“Seharusnya ada win-win solution. Pengembang bisa tetap beroperasi asal mematuhi aturan dan memulihkan lingkungan,” ujar Yanti, salah seorang pedagang di sekitar lokasi.
Komitmen Pemerintah untuk Lingkungan Berkelanjutan
Kasus Hibisc Fantasy menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi regulasi tata ruang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diminta turun tangan memastikan sanksi tegas bagi pelanggar. Sementara itu, Dedi Mulyadi berjanji akan membuka data lengkap pelanggaran Hibisc Fantasy ke publik sebagai bentuk transparansi.
“Kami tidak anti-investasi, tapi investasi harus ramah lingkungan. Kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” pungkasnya.