unique visitors counter
⌂ Beranda › Nasional › Kabupaten Serang Pecah! Apa Saja? Simak Info Kota dan Kabupaten Barunya
Nasional

Kabupaten Serang Pecah! Apa Saja? Simak Info Kota dan Kabupaten Barunya

Kabupaten Serang Pecah! Apa Saja? Simak Info Kota dan Kabupaten Barunya
Kabupaten Serang
A A Ukuran Teks16px

Kabupaten Serang Pecah! Apa Saja? Simak Info Kota dan Kabupaten Barunya

Kabupaten Serang Banten telah mengalami pemekaran menjadi tiga bagian, di antaranya terdapat daerah yang memiliki luas sebesar delapan kali lipat dari negara Macau.

Namun, apakah masyarakat Banten mengetahui nama ketiga daerah yang terbentuk setelah Kabupaten Serang dimekarkan?

Pemekaran Kabupaten Serang menjadi tiga bagian ini didasari oleh berbagai alasan yang mendalam.

Salah satu alasannya adalah sebagian daerah telah berkembang sendiri sebagai pusat industri.

Selain itu, posisi strategis dari segi sosial budaya, politik, serta pertahanan keamanan juga menjadi pertimbangan utama.

Pemekaran Kabupaten Serang ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, serta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Namun, apa saja nama dari ketiga daerah yang terbentuk setelah Kabupaten Serang dipecah? Berikut penjelasannya.

1. Kabupaten Serang

Sebagian daerah di Indonesia, ketika mengalami pemekaran wilayah induknya, ada yang dibubarkan.

Namun, Kabupaten Serang masih dipertahankan sebagai wilayah induk meskipun mengalami pemekaran.

2. Kota Serang

Kota Serang merupakan salah satu daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.

Pembentukan kota ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Banten.

Peraturan tersebut kemudian diperkuat dengan UU Nomor 32 tahun 2007 yang diresmikan pada 10 Agustus 2007.

Kota Serang memiliki 6 Kecamatan dan luas wilayah mencapai 266,77 km², setara dengan 8 kali lipat luas negara Macau.

3. Kota Cilegon

Kota Cilegon merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Serang.

Awalnya, Cilegon merupakan bagian dari Kabupaten Serang dengan status Kewedanaan Cilegon.

Namun, kemudian statusnya ditingkatkan menjadi Kota Administratif Cilegon berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1986.

Pada tanggal 20 April 1999, status Kota Administratif Cilegon dinaikkan menjadi kotamadya (kota) berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999.

Kini, Cilegon telah resmi menjadi pusat industri di Provinsi Banten setelah terpisah dari Kabupaten Serang.

Demikianlah sejarah pemekaran Kabupaten Serang yang menjadi tiga bagian, salah satunya memiliki luas wilayah yang setara dengan delapan kali lipat dari negara Macau.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru