Kronologi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Mantan Kapolres Ngada yang Terbongkar Skandal Pedofil Hingga Sewa Anak Lewat Apk MiChat untuk Buat Video Porno. Skandal Kapolres Ngada Nonaktif: Pesan Anak di Bawah Umur Melalui Aplikasi MiChat, Terungkap di Polda NTT
Kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terus mengundang perhatian publik. Tak hanya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, pria berpangkat perwira menengah ini juga diduga terlibat dalam tindakan pencabulan anak di bawah umur. Yang lebih mencengangkan, korban diduga dipesan melalui seorang perempuan berinisial F menggunakan aplikasi MiChat.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Patar Silalahi, dalam konferensi pers di Mapolda NTT pada Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Patar menjelaskan bahwa AKBP Fajar memesan korban melalui perantara seorang wanita berinisial F.
"F yang bersangkutan diminta oleh AKBP Fajar untuk mencari anak-anak dan membawanya ke kamar hotel tempatnya menginap," ungkap Patar.
Modus Operandi dan Imbalan Rp3 Juta
Menurut Patar, perempuan berinisial F memenuhi permintaan AKBP Fajar dengan imbalan uang tunai sebesar Rp3 juta. Korban yang masih di bawah umur itu kemudian dihadirkan di salah satu hotel di Kota Kupang pada 11 Juni 2024.
"Setelah mendapatkan order tersebut, F dibayar atau diberi imbalan sebesar Rp3 juta secara tunai," tambah Patar.
Sebelum dibawa ke kamar hotel, korban sempat diajak berkeliling oleh AKBP Fajar dan F. Mereka mengajak korban makan dan berjalan-jalan. Aktivitas ini dilakukan sebagai upaya untuk membuat korban merasa nyaman sebelum dibawa ke lokasi kejadian.
"Korban hanya diajak main-main, jalan-jalan, dan makan. Ini adalah bagian dari modus operandi mereka," kata Patar.
Perkenalan Melalui Aplikasi MiChat
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa hubungan antara AKBP Fajar dan perempuan berinisial F berawal dari aplikasi MiChat. Aplikasi ini sering digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk transaksi ilegal. F juga diketahui pernah menerima bayaran untuk "melayani" AKBP Fajar sebelum akhirnya diminta mencari anak perempuan untuk dibawa ke hotel.
"Hubungan mereka berawal dari MiChat. Dari situ, AKBP Fajar meminta F untuk mencari anak perempuan," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Penangkapan dan Hasil Tes Urine
Kasus ini mulai terkuak setelah tim gabungan Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkap AKBP Fajar pada Kamis (20/2). Penangkapan ini dilakukan karena dua alasan utama: dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa AKBP Fajar positif menggunakan narkoba. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa ia telah melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Temuan ini semakin memperburuk reputasi AKBP Fajar, yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
F Telah Diperiksa Penyidik
Sementara itu, perempuan berinisial F telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda NTT. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini.
"Perempuan berinisial F sudah diperiksa oleh penyidik," kata Patar.
Refleksi atas Kasus Ini
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Alih-alih melindungi hak-hak anak dan memberantas kejahatan, oknum seperti AKBP Fajar justru menjadi pelaku kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.
Publik tentu berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Tidak hanya AKBP Fajar, tetapi juga perempuan berinisial F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Selain itu, kasus ini juga menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan aplikasi-aplikasi yang rawan disalahgunakan, seperti MiChat. Orang tua pun diimbau untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.