Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan atas Dugaan KDRT

Adelia Septa--
Feed Instagram Adelia Septa selama ini dipenuhi potret manis, prestasi sebagai Mojang Jabar, dan aktivitas selebgram yang glamor.
Tapi siapa sangka, di balik semua itu, ada kisah kelam yang akhirnya terkuak: suaminya, Muhammad Nurul Fikry Wildani alias MNFW (33), resmi ditahan oleh Polresta Bandung atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penahanan ini bukan isapan jempol. Polisi sudah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan kasus ini mencuat.
Setelah melewati pemanggilan dua kali—yang pertama mangkir, yang kedua hadir—akhirnya MNFW datang ke Mapolresta Bandung didampingi kuasa hukumnya, lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan mulai Senin, 21 April 2025.
Baca juga: Drama Rumah Tangga Selebgram Adelia Septa: Suami Resmi Ditahan atas Dugaan KDRT
“Benar, yang bersangkutan sudah kami tahan sejak tanggal 21 April. Proses masih terus berjalan,” ungkap IPDA Dinny Agusyanti dari tim PIDM Polresta Bandung, saat dikonfirmasi media pada Rabu pagi (23/4).
Publik mulai curiga ketika Adelia sempat mengunggah potongan video dan foto yang menunjukkan luka-luka fisik di tubuhnya. Netizen gercep menyimpulkan ada yang tidak beres. Tak lama, Adelia menghapus sebagian unggahan tersebut, tapi internet tak pernah lupa.
Sumber internal menyebut, Adelia pernah melapor ke polisi sejak pertengahan 2023, namun entah mengapa, kasus ini tidak langsung naik ke permukaan. Baru setelah viral di media sosial dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, kasus ini benar-benar bergulir serius.
Berbeda dari drama-drama percintaan selebritas biasa, kasus ini menyeret ranah hukum yang cukup serius. MNFW kini harus menghadapi ancaman Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya? Maksimal 5 tahun penjara.
Pihak Satreskrim Polresta Bandung saat ini masih menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik masih mendalami motif serta dinamika rumah tangga yang diduga menjadi pemicu kekerasan ini.