IDAI Berduka: Kolegium Tak Lagi Independen, Ribuan Dokter Anak Terancam Kehilangan Hak Profesional

Dokter -pixabay-
IDAI Tolak Mogok, Pilih Jalur Hukum dan Doa Bersama
Menghadapi situasi ini, IDAI memilih langkah damai. Organisasi menolak ajakan mogok kerja massal yang berpotensi melanggar hukum. Sebaliknya, IDAI mengambil tiga langkah strategis:
Gugatan Hukum : Mengajukan uji materi terhadap UU No.17/2023 dan PP No.28/2024 ke Mahkamah Agung.
Doa Bersama Nasional : Mengajak seluruh dokter anak dan masyarakat untuk berdoa bersama via Zoom selama tiga hari (5–7 Mei 2025). Aktivitas medis tetap berjalan, dengan penanganan darurat diprioritaskan.
Gerakan Pita Hitam : Meminta anggota memakai pita hitam di lengan kanan hingga 2 Juni 2025 sebagai simbol solidaritas.
“Kami tak ingin mengganggu layanan kesehatan, tapi kami juga tak bisa diam melihat hak profesional diinjak,” kata dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, dalam video pernyataan IDAI.
Dampak pada Pelayanan Kesehatan Anak
Kekhawatiran terbesar adalah menurunnya kualitas layanan kesehatan anak di Indonesia. Dengan mutasi acak dan pemberhentian sepihak, banyak rumah sakit kehilangan spesialis kunci. Di saat bersamaan, regulasi baru dianggap membatasi ruang gerak dokter dalam memberikan pelayanan optimal.
Kritik dari Dunia Medis
Berbagai organisasi profesi dan tokoh kesehatan mengecam intervensi pemerintah terhadap kolegium. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan prinsip otonomi profesi yang diakui secara internasional. “Jika dokter tak bebas menjalankan tugas, siapa yang akan membela nyawa?” tanya dr. Aman Purwanto, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Anak Indonesia (PDSKIA).
Harapan di Tengah Badai
Meski diwarnai duka, IDAI tetap berkomitmen menjaga integritas profesi. Melalui doa bersama dan upaya hukum, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan. “Kami percaya Tuhan mendengar jeritan para penyelamat nyawa ini,” tambah dr. Piprim.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi dunia medis Indonesia. Keseimbangan antara regulasi pemerintah dan independensi profesi harus segera dicari untuk melindungi masa depan kesehatan anak bangsa.