Siapa Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana? Benarkah Ada Hubungannya dengan Tambang Nikel Raja Ampat Papua

Siapa Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana? Benarkah Ada Hubungannya dengan Tambang Nikel Raja Ampat Papua

tanda tanya-pixabay-

Siapa Pemilik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana? Benarkah Ada Hubungannya dengan Tambang Nikel Raja Ampat Papua
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Desakan Penghentian Permanen Menguat, Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Jadi Sorotan

Belakangan ini, polemik terkait aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya semakin memanas. Berbagai pihak, mulai dari masyarakat lokal hingga aktivis lingkungan hidup, menyampaikan keprihatinan mereka atas potensi kerusakan ekosistem yang akan terjadi jika penambangan terus berlangsung.



Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam terbaik di dunia, menjadi sorotan publik setelah tersiar kabar bahwa wilayah yang kaya akan keindahan laut dan biodiversitas itu tengah menjadi lokasi eksploitasi sumber daya mineral, termasuk nikel.

Kecemasan Publik: Ancaman bagi Ekosistem dan Wisata Bahari
Sebagian besar masyarakat Indonesia menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan permanen aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Alasannya, tidak lain adalah kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang bisa terjadi secara massif akibat operasi tambang.

Raja Ampat sendiri dijuluki sebagai “Surga Terakhir di Bumi” karena keindahan alamnya yang luar biasa. Kawasan ini memiliki terumbu karang yang luas, biota laut yang beragam, serta kekayaan hayati yang bahkan disebut-sebut sebagai pusat biodiversitas laut dunia. Selain itu, pariwisata bahari telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat lokal.



“Kalau tambang dibiarkan terus, bukan hanya ekosistem yang rusak, tetapi juga masa depan generasi mendatang,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang sering melakukan kampanye perlindungan Raja Ampat.

Aktivitas Penambangan Nikel Terus Berjalan
Meski desakan penghentian terus datang dari berbagai pihak, nyatanya sejumlah perusahaan tetap menjalankan operasi penambangan di wilayah tersebut. Salah satunya adalah PT GAG Nikel, sebuah perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2008.

Dalam beberapa kesempatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat menyebut bahwa PT GAG Nikel merupakan salah satu perusahaan yang sudah aktif di Raja Ampat. Namun, perlu dicatat bahwa sejak 2008, perusahaan tersebut telah sepenuhnya diakuisisi oleh PT Antam Tbk, anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain PT GAG Nikel, ada beberapa perusahaan lain yang diduga turut melakukan eksplorasi atau eksploitasi di kawasan tersebut. Meskipun data resmi belum sepenuhnya terbuka, isu ini terus berkembang dalam ruang publik.

Kapal Pengangkut Nikel Jadi Pusat Perhatian
Di tengah gema protes masyarakat, muncul informasi baru yang mencuri perhatian publik: nama dua kapal yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut hasil tambang nikel dari pulau-pulau di Raja Ampat. Dua kapal tersebut adalah JKW Mahakam dan Dewi Iriana .

Data yang tersebar di media sosial, khususnya melalui unggahan akun Twitter @Aqfiazfan, menyebutkan bahwa kedua kapal tersebut sering terlihat membawa muatan ore nikel dari berbagai titik penambangan di Raja Ampat. Dalam video yang dibagikan, disebutkan bahwa mayoritas pengangkutan dilakukan oleh kedua kapal tersebut.

“Mayoritas muatan ornikel dari pulau-pulau ini diangkut kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana,” demikian narasi dalam video tersebut.

Kabar ini pun memicu reaksi keras dari netizen dan masyarakat umum. Banyak yang mulai mencari tahu siapa pemilik dari kedua kapal tersebut. Setelah ditelusuri lebih lanjut, sumber yang dapat dipercaya menyebut bahwa kedua kapal itu ternyata milik anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk.

Pertanyaan Besar di Balik Transparansi Operasional
Keberadaan kapal-kapal pengangkut seperti JKW Mahakam dan Dewi Iriana menjadi simbol transparansi yang masih minim dalam proses pertambangan di Raja Ampat. Masyarakat merasa bahwa selama ini informasi mengenai siapa saja pelaku usaha, jenis kontrak, hingga dampak lingkungan tidak mudah diakses oleh publik.

Padahal, sebagai kawasan strategis nasional yang memiliki nilai ekologis tinggi, seharusnya semua aktivitas di Raja Ampat dilakukan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan partisipasi masyarakat.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya