Prabowo Subianto Resmi Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Langkah Tegas untuk Lindungi Ekosistem Papua Barat Daya

Prabowo-Instagram-
Prabowo Subianto Resmi Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Langkah Tegas untuk Lindungi Ekosistem Papua Barat Daya
Dalam langkah yang dinanti banyak pihak, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pencabutan izin tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus merespons aspirasi masyarakat yang selama ini menyuarakan perlindungan terhadap ekosistem unik Raja Ampat.
Investigasi Menyeluruh dari Berbagai Kementerian
Sebelum mengambil keputusan final, Presiden Prabowo telah menugaskan sejumlah kementerian terkait untuk melakukan investigasi mendalam. Tim gabungan yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan diturunkan guna mengumpulkan data, memverifikasi legalitas izin, sekaligus mengevaluasi potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di kawasan tersebut.
"Langkah ini dilakukan setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek hukum, lingkungan, dan sosial," ujar Prasetyo Hadi dalam pernyataannya. "Kami juga sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta turut menjaga kelestarian alam Indonesia."
Tanggung Jawab Lingkungan dan Aspirasi Masyarakat
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik dunia dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi. Kawasan ini tidak hanya penting bagi pariwisata, tetapi juga menjadi habitat bagi ribuan spesies laut yang langka. Aktivitas pertambangan di kawasan tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem yang rapuh dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat lokal.
Keputusan pencabutan IUP ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama para aktivis lingkungan dan tokoh adat setempat. Mereka menilai bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari janji kampanye Prabowo yang ingin lebih fokus pada pembangunan berkelanjutan dan perlindungan sumber daya alam.
Respons Positif dari Masyarakat dan LSM Lingkungan
Berbagai organisasi lingkungan seperti Walhi, Wahana Rakyat untuk Keadilan (Wahana Lingkungan), dan Conservation International menyatakan apresiasinya atas sikap tegas pemerintah. Mereka berharap keputusan ini menjadi awal dari reformasi besar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang memiliki nilai ekologi tinggi.