unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Lita Gading Komentari Safeea, Ahmad Dhani Meradang dan Laporkan ke Polisi Serta KPAI
News

Lita Gading Komentari Safeea, Ahmad Dhani Meradang dan Laporkan ke Polisi Serta KPAI

Lita Gading Komentari Safeea, Ahmad Dhani Meradang dan Laporkan ke Polisi Serta KPAI
Lita • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Lita Gading Komentari Safeea, Ahmad Dhani Meradang dan Laporkan ke Polisi Serta KPAI

Belakangan ini, jagat media sososial dihebohkan dengan sebuah video kontroversial dari psikolog Lita Gading yang menyinggung nama Safeea Ahmad, putri dari musisi kondang Ahmad Dhani dan penyanyi Mulan Jameela. Video tersebut memicu reaksi keras dari Ahmad Dhani hingga membuatnya melaporkan Lita ke pihak berwajib.

Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis, 10 Juli 2025. Alasannya, ia menilai Lita telah melakukan perundungan terhadap anak di bawah umur tanpa izin, yakni Safeea, yang saat ini masih dalam usia belia dan rentan secara psikologis.

Konten Sensitif Soal Jejak Digital
Melansir akun TikTok @litagading5, unggahan yang menjadi pokok laporan Ahmad Dhani dibuat oleh Lita pada 20 Juni 2025. Dalam video tersebut, Lita membahas topik "jejak digital" dan mengaitkannya dengan situasi keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Video tersebut menampilkan foto Safeea bersama ibunya, lengkap dengan narasi bahwa gadis remaja itu pernah membela sang ibu dengan menyatakan bahwa Mulan bukanlah pelaku perselingkuhan atau pelakor. Menurut Lita, pernyataan itu tidak cukup untuk menghilangkan stigma negatif yang sudah melekat di masyarakat sejak lama.

"Dia akan punya beban mental sampai kapanpun karena ulah orang tuanya. Walaupun katanya ibunya bukan pelakor, tapi stigma masyarakat sudah tertanam kuat," ujar Lita dalam videonya.

Jejak Digital yang Tak Bisa Dihapus
Lebih lanjut, Lita menjelaskan bahwa jejak digital adalah sesuatu yang sulit dihapus, bahkan bisa bertahan seumur hidup. Ia menegaskan bahwa hal ini sangat berdampak besar bagi perkembangan mental seorang anak seperti Safeea.

"Jejak digital itu serem banget. Sampai kapanpun akan selalu ada. Dan itu bisa terus menghantui dia," kata Lita dalam video tersebut.

Meskipun begitu, Lita juga memberikan saran kepada Safeea agar tetap positif dan tidak terlalu membebani diri dengan pandangan publik terhadap orang tuanya. Ia menyarankan agar Safeea lebih fokus pada masa depannya sendiri.

"Untuk Safeea, kamu harus tetap berpikir positif aja. Bagaimana pun buruknya orang tua kamu, mereka tetap orang tua kamu. Jadi jangan terlalu lihat dari sudut pandang orang lain," imbuhnya.

Sebagai solusi, Lita menyarankan agar Safeea mendapatkan pendidikan di luar negeri guna menghindari tekanan mental akibat citra keluarganya di media sososial dan ranah publik.

Ahmad Dhani Tidak Terima Anaknya Dijadikan Konten
Namun, saran maupun analisis psikologis yang disampaikan Lita rupanya tidak diterima baik oleh Ahmad Dhani. Ia merasa anaknya telah diekspos secara tidak etis dan dijadikan bahan konten tanpa izin dari pihak keluarga.

“Saya sebagai ayah tidak terima jika anak saya digunakan sebagai objek konten yang berpotensi menyakiti hati dan merugikan mentalnya,” ujar Dhani saat memberikan keterangan kepada awak media pasca melaporkan kasus ini.

Pihak Dhani juga menyebut bahwa tindakan Lita bisa dikategorikan sebagai cyberbullying dan pelanggaran hak anak, terlebih Safeea masih di bawah umur dan belum memiliki kapasitas untuk memberikan izin atas pembahasan pribadinya di ruang publik.

KPAI Diminta Turun Tangan Lindungi Anak
Selain melaporkan ke polisi, Dhani juga meminta agar KPAI turun tangan dalam kasus ini. Ia ingin lembaga perlindungan anak tersebut dapat memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi Safeea yang menjadi korban dari konten yang tidak sensitif.

“Saya harap KPAI bisa melihat ini sebagai bentuk pelanggaran hak anak. Seorang psikolog seharusnya lebih paham tentang batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut anak di bawah umur,” tandas Dhani.

Respons Netizen Beragam
Tidak heran, kasus ini langsung viral di media sosial. Netizen pun ramai-ramai memberikan komentar dan dukungan baik kepada Ahmad Dhani maupun Lita Gading. Ada yang setuju dengan langkah hukum yang diambil Dhani, namun ada pula yang melihat bahwa Lita hanya menyampaikan opini profesionalnya sebagai seorang psikolog.

Namun, banyak pihak mulai mengingatkan pentingnya etika dalam berkomentar terkait isu anak di bawah umur, terutama ketika informasi pribadi ikut terseret dalam pembahasan publik.

Pentingnya Etika Media dan Tanggung Jawab Psikolog
Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang tanggung jawab para psikolog dan konten kreator di era digital. Meski niatnya baik, penggunaan data pribadi atau pembahasan tentang individu, khususnya anak-anak, tanpa izin bisa berdampak hukum dan moral yang serius.

Banyak kalangan menilai bahwa meskipun Lita berprofesi sebagai psikolog, ia tetap harus memperhatikan kode etik profesi, terutama dalam menggunakan nama dan foto seseorang dalam konten publik. Apalagi jika yang dibahas adalah anak di bawah umur yang dilindungi oleh UU Perlindungan Anak.

Kesimpulan: Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kontroversi ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, terutama para konten kreator dan praktisi psikologi, bahwa dunia digital tidak boleh menjadi alat untuk mengeksploitasi atau merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah, khususnya anak-anak.

Safeea sebagai generasi muda tentu layak mendapatkan ruang aman, baik secara fisik maupun mental. Keluarga, media, serta masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan anak dalam menghadapi dinamika dunia maya yang semakin kompleks.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Lita Gading terkait laporan yang diajukan Ahmad Dhani. Namun, kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik dan menanti hasil investigasi dari pihak berwenang.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru