Videotron Rp1,39 Miliar di Alun-Alun Pati Diduga Pakai Barang Bekas, Publik Heboh dan Pertanyakan Transparansi Anggaran
Pati, Jawa Tengah — Proyek videotron senilai Rp1,39 miliar yang berdiri megah di kawasan Alun-Alun Pati kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang digadang-gadang sebagai sarana informasi publik dan penunjang tata kota ini justru menuai kontroversi setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan penggunaan komponen bekas dalam pemasangannya. Hebohnya, warganet menduga kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran besar tersebut.
Video yang viral di media sosial, khususnya di platform X (dulu Twitter), memperlihatkan sejumlah teknisi tengah melakukan pemasangan dan perakitan videotron. Namun yang menarik perhatian adalah kondisi beberapa komponen yang tampak usang, terutama kabel-kabel dan perangkat elektronik yang terlihat telah terpakai. Dalam narasi video, pengunggah menyebut bahwa barang-barang tersebut tampak seperti pernah digunakan sebelumnya.
“Barang-barang ini udah pernah dipake kayanya ya, mas,” ujar pengunggah video, menambahkan nada curiga terhadap kualitas proyek yang menelan anggaran hampir Rp1,4 miliar.
Anggaran Besar, Publik Bertanya-tanya
Proyek videotron ini diketahui bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Dengan nilai mencapai Rp1,39 miliar, banyak warga yang mempertanyakan kelayakan dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut. Apalagi, videotron yang seharusnya menjadi simbol kemajuan daerah justru dinilai justru menjadi simbol pemborosan dan dugaan penyimpangan anggaran.
“Duitnya buat proyek-proyek semacam ini. Berapa kira-kira yang dikorupsi?” tulis akun X @neVerAl0nely, memicu gelombang komentar dari warganet yang merasa prihatin dengan penggunaan uang rakyat.
Akun lain, @kawiyanto, menambahkan bahwa pola pengelolaan anggaran oleh pemerintah daerah sudah bisa diprediksi. “Sangat gampang melihat pola pemda bermain anggaran,” katanya, menunjukkan kekecewaan terhadap sistem pengawasan yang dinilai lemah.
Dugaan Korupsi Mengemuka
Meski belum ada bukti hukum yang menyatakan adanya tindak pidana korupsi, dugaan kuat mulai menguat di tengah masyarakat. Banyak yang mempertanyakan, jika anggaran sebesar itu digunakan, mengapa komponen yang terpasang terlihat tidak baru? Apakah ada markup harga? Atau jangan-jangan, anggaran besar itu hanya digunakan untuk membeli perangkat bekas yang dimodifikasi?
Salah satu warganet bahkan menyebut bahwa DPUTR kerap menjadi sorotan karena mengelola anggaran terbesar di lingkungan Pemkab. “Lihat saja sekdanya kalau dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang perlu dicurigai, kebanyakan pemda anggaran terbesar,” ujarnya, mengingatkan pentingnya pengawasan ekstra ketat terhadap instansi yang mengelola dana besar.
Respons Pemkab Belum Jelas
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan barang bekas dalam proyek videotron tersebut. Baik DPUTR maupun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang biasanya bertanggung jawab atas konten dan fungsi videotron, belum merespons permintaan klarifikasi dari awak media.
Keheningan ini justru memperkeruh suasana. Masyarakat menuntut transparansi. Mereka ingin tahu detail pengadaan, spesifikasi teknis, proses lelang, hingga bukti bahwa semua komponen yang digunakan adalah barang baru dan sesuai standar.
Fungsi Videotron dan Harapan Publik
Secara konsep, videotron memang penting. Alat ini bisa digunakan untuk menyampaikan informasi publik, siaran darurat, promosi pariwisata, hingga iklan layanan masyarakat. Di kota-kota besar, videotron menjadi bagian dari smart city yang modern dan informatif.
Namun, harapan tersebut kini tercoreng oleh dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaannya. Masyarakat Pati tidak menolak kemajuan, tetapi mereka menolak jika kemajuan itu dibangun di atas fondasi korupsi, ketidaktransparanan, dan penggunaan anggaran yang tidak efisien.
“Kami tidak melarang pembangunan. Tapi kami ingin tahu, apakah uang pajak kami digunakan secara bertanggung jawab?” ujar Darmanto, warga Pati yang kerap mengikuti perkembangan isu lokal.
Desakan Audit dan Pengawasan
Kasus ini pun memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi dan lembaga pengawas anggaran, agar proyek videotron di Alun-Alun Pati segera diaudit. Mereka mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigatif.
“Ini bukan sekadar soal kabel bekas, tapi soal akuntabilitas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya,” tegas Rizky Pratama, pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro.
Viral dan Jadi Sorotan Nasional
Apa yang bermula dari unggahan warganet kini telah meluas menjadi isu nasional. Tagar #VideotronPati dan #TransparansiAnggaran sempat masuk dalam daftar trending topik di X. Banyak netizen dari luar Pati ikut mengkritik, membandingkan dengan kondisi daerah mereka yang minim fasilitas meski anggaran besar.
“Di sana anggaran miliaran buat videotron, di sini listrik desa belum nyala. Ada apa dengan sistem kita?” komentar seorang netizen dari Nusa Tenggara Timur.
Harapan pada Integritas dan Akuntabilitas
Kasus videotron Pati seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur publik harus dilandasi prinsip kejujuran, efisiensi, dan keberpihakan pada rakyat. Bukan sekadar pencitraan atau proyek simbolik yang justru menimbulkan keraguan.
Pemerintah daerah perlu sadar bahwa anggaran bukan milik mereka, melainkan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus memudar, dan pembangunan akan kehilangan maknanya.
Penutup: Saatnya Buka Data dan Bertanggung Jawab
Masyarakat Pati dan seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan jawaban yang jujur dan terbuka. Apakah benar komponen videotron itu bekas? Apakah ada markup anggaran? Siapa pemenang tender dan bagaimana proses pengadaannya?
Kini, bola ada di tangan Pemkab Pati. Waktu terus berjalan, dan tekanan publik terus meningkat. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak direspons dengan serius, bukan tidak mungkin kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum dan menjadi catatan kelam dalam sejarah tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, alun-alun Pati tetap ramai. Anak-anak bermain, orang tua bersantai, dan videotron berkedip-kedip. Tapi di balik kilau lampu LED-nya, tersimpan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang diuntungkan dari proyek senilai Rp1,39 miliar ini?