Polisi menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban saat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pembegalan di Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026 dini hari. Korban berinisial NKA, 29 tahun, mengalami luka tusuk setelah melawan dua orang terduga pelaku.
>>> Pertamina Salurkan Ribuan Paket Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Prasejahtera
Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait peristiwa tersebut.
"Kami masih mengumpulkan data.
Saat dilakukan pengecekan TKP petugas menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban di sekitar TKP," katanya, Jumat, 10 Juli 2026.
>>> Prabowo Targetkan Penutupan 800 BUMN hingga Akhir 2026
Made menegaskan bahwa pihaknya masih mencari bukti-bukti lain, termasuk keberadaan seorang wanita tidak dikenal yang sempat diancam korban ke lokasi kejadian.
"Kondisi korban saat ini sudah membaik. Kami juga akan meminta keterangan korban kembali untuk menjelaskan peristiwa yang dialaminya, seperti ciri-ciri pelaku," ungkapnya.
Setelah mendapatkan keterangan korban, polisi akan melakukan sinkronisasi dengan temuan di TKP serta keterangan saksi lainnya.
>>> Danantara dan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi Gas Sintetis
"Kami masih terus dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti, petunjuk dan keterangan saksi-saksi. Semoga dalam waktu dekat segera terungkap," pungkasnya.

