Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap sosok pelapor yang membuat Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka. Pelapor tersebut diketahui berinisial P.
Kabar ini mencuat setelah presenter berusia 42 tahun itu resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa pelapor berinisial P. Namun, ia belum merinci lebih jauh identitas pelapor.
Ruben Onsu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko.
>>> Gak Harus Mahal! 6 Rekomendasi HP Murah Terbaik untuk Konten Kreator 2026, Mulai Rp2 Jutaan
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan.
"Tentu akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan (panggilan) minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu sempat menjadi perbincangan karena perseteruannya dengan mantan istri, Sarwendah. Kini, kasus hukum ini menambah sorotan publik.

