Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap praktik pertambangan ilegal di enam lokasi yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Lebak.
Dalam operasi tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
>>> Temuan Potongan Tubuh di Kali Depok Diduga Korban Mutilasi Cipayung
Penindakan Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menyatakan penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menangani tegas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi.
“Sejalan dengan arahan tersebut, Polda Banten melalui Ditreskrimsus dan Polres jajaran meningkatkan penegakan hukum, pengawasan lapangan, serta penindakan terhadap seluruh bentuk pelanggaran di sektor pertambangan dan pendistribusian BBM bersubsidi,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DPUPR Banten, Kamis, 20 Agustus 2026.
Modus Operasi Tambang Ilegal
Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan sepanjang Juli-Agustus 2026.
Petugas menemukan aktivitas penambangan mineral berupa batuan, tanah urug, pasir, hingga batuan mengandung emas di area yang tidak memiliki izin usaha pertambangan.
Aktivitas ilegal tersebut telah beroperasi selama dua hingga enam bulan.
Para pelaku menggunakan alat berat ekskavator untuk merusak dan mengeruk lahan, serta melakukan pengolahan dan pemurnian emas di lokasi ilegal.
>>> Ruben Onsu Resmi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan
Polisi juga membongkar modus penyelewengan solar bersubsidi.
Pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan mobil boks yang dimodifikasi dengan tangki tambahan, lalu menjualnya kembali dengan harga industri.
Tujuh Tersangka dan Barang Bukti
Tujuh tersangka yang kini ditahan adalah JN (36), MF (34), AM (30), DN (28), RD (40), RH (26), dan AS (46).
Satu terduga pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Motif para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan.
Kami masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Yudhis.
>>> AS Ancam Sekutu dan China untuk Dukung Perang Ekonomi terhadap Iran
Barang bukti yang disita antara lain sembilan unit ekskavator, batuan mengandung emas, dokumen surat jalan, peralatan pengolahan emas, satu unit mobil boks modifikasi, dan uang tunai Rp6,2 juta.
