Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan aset industri asuransi nonkomersial menyusut 1,85 persen secara year on year (YoY) pada Agustus 2026.
Nilai aset turun dari Rp222,48 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp218,37 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan angka tersebut dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026, Senin (5/10/2026).
"Total aset tercatat sebesar Rp 218,37 triliun atau terkontraksi sebesar 1,85%," ujar Ogi.
Premi dan Klaim Tumbuh
Di tengah penurunan aset, perolehan premi industri asuransi nonkomersial justru tumbuh 6,85 persen YoY.
Capaian premi naik dari Rp127,19 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp135,91 triliun pada Agustus 2026.
Pembayaran klaim juga meningkat 7,95 persen, dari Rp130,61 triliun menjadi Rp141,00 triliun pada periode yang sama.
Sektor asuransi nonkomersial mencakup pengelolaan program jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sektor ini juga menampung program jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian bagi ASN, TNI, dan Polri.
Sementara itu, akumulasi aset keseluruhan program perasuransian nasional mencapai Rp1.200,55 triliun pada Agustus 2026.
Angka itu tumbuh 2,56 persen YoY dibandingkan posisi Agustus 2025 senilai Rp1.170,62 triliun.
