Pemerintah mulai mencairkan program Bantuan Pangan Beras Tahap II bertepatan dengan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan menahan potensi lonjakan inflasi beras pada semester II 2026.
>>> Sungai Cihaur di Padalarang Berubah Merah dan Berbusa, Warga Duga Limbah Industri
Penyaluran dilakukan serentak dengan alokasi 997.200 ton beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Skema percepatan one shoot atau pencairan sekaligus digunakan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Dengan sistem rapel, setiap keluarga penerima manfaat membawa pulang total 30 kg beras, akumulasi dari jatah 10 kg per bulan selama tiga bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengonfirmasi volume akumulatif tersebut.
Lanjutan Tahap Pertama dan Kriteria Penerima
Penyaluran fase kedua ini melanjutkan kesuksesan Bantuan Pangan Beras Tahap I.
Pada fase awal, distribusi menjangkau 33,14 juta keluarga atau 99,7 persen dari total target, dengan jumlah beras terdistribusi 664.880 ton.
>>> Sungai Cihaur Tercemar Limbah, DLH KBB Akui Baru Tahu
Apabila realisasi tahap kedua berjalan sempurna, total bantuan pangan beras sepanjang 2026 diproyeksikan menembus 1,66 juta ton.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi ketiga rilis 2026 sebagai basis penetapan KPM.
Dukungan Anggaran Rp 17,52 Triliun
Kementerian Keuangan menyetujui pengucuran Anggaran Belanja Tambahan sebesar Rp 17,52 triliun untuk mendanai program tiga bulanan ini.
Dana tersebut disahkan melalui Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan kepastian alokasi dana tersebut.
>>> Cara Menurunkan Desil DTKS yang Terlalu Tinggi agar Tetap Terima Bansos
Kesiapan pasokan dipastikan aman dengan cadangan beras pemerintah di gudang Perum Bulog mencapai 5,25 juta ton per 28 Juli 2026.
